KPU Kampar Terima Surat Suara Tahap II Lebih Kurang 1.875.655

KPU Kampar Terima Surat Suara Tahap II Lebih Kurang 1.875.655

KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar kembali menerima lebih kurang 1.875.655 Surat Suara Pemilu Tahun 2024, bertempat di Gudang Logistik KPU Kampar di Sport Center Bangkinang Kota, Minggu (14/1/2024).

Adapun surat suara tahap II teraebut, terdiri dari Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Sedangkan pada pendistribusian surat suara Tahap I KPU Kabupaten Kampar menerima surat suara DPD dan DPRD Provinsi beberapa waktu lalu. 

“Alhamdulillah, subuh tadi sekitar Pukul 03.00 Wib dini hari dengan pengawalan dari pihak kepolisian, surat suara tahap II untuk Pemilu sudah sampai di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kampar,” kata Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni.

Ia menuturkan, setelah sampai di Gudang, surat suara untuk Pemilu tersebut akan dibongkar dan disusun sesuai dengan jenis pemilihan.

“Setelah berada di Gudang, dilanjutkan masuk ke tahapan sortir, yakni mengelompokkan surat suara berdasarkan jenis dan Daerah Pemilihan (Dapil). Khusus untuk DPRD Kabupaten Kampar disortir menjadi 6 Dapil,” beber Maria Aribeni. 

Ia juga menjelaskan, setelah surat suara disortir akan lanjut ke tahapan berikutnya yakni pelipatan, pengecekan, pengesetan dan packing surat suara dan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) lainnya.

Hal itu mengacu kepada PKPU Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya.

“Jadi ada 5 tahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kampar sebelum pengantaran surat suara dan kelengkapan logistik lainnya ke TPS. Hal itu tentu menjadi upaya kita untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan logistik Pemilu,” tambah Maria Aribeni yang juga merupakan Kordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logitik KPU Kabupaten Kampar.

KPU Kabupaten Kampar menargetkan, pengerjaan logistik telah selesai pada H-5 Hari Pemungutan Suara, yakni tanggal 08 Februari 2024.

“Artinya tanggal 9 Februari proses distribusi logistik khusus Kabupaten Kampar sudah dimulai. Kita targetkan terlebih dahulu daerah-daerah jauh dan sulit akses. Agar logistic tiba di lokasi TPS tepat waktu,” pungkas Maria Aribeni.***

Komentar Via Facebook :