https://www.lenteranews.co

Pendaftaran Anggota PPS Tetap Dibuka KPU Kampar, Meski Libur Akhir Pekan dan Natal

Pendaftaran Anggota PPS Tetap Dibuka KPU Kampar, Meski Libur Akhir Pekan dan Natal

KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum tetap membuka bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota PPS meski hari libur akhir pekan dan Natal

Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berdasarkan Keputusan KPU No. 534 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan KPU No. 476 Tahun 2022 tentang Pedoman teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan walikota dan wakil walikota, bahwa masa pendaftaran calon anggota PPS diperpanjang hingga Tanggal 30 Desember 2022.

"Terkait ini, kita sudah umumkan melalui media massa dan juga media sosial KPU Kampar serta melalui WA Grup PPK yang baru saja terbentuk untuk disampaikan kepada masyarakat dimasing-masing wilayah kecamatan mereka," kata Plh. Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra dalam keterangannya, Sabtu (24/11/2022).

Ia mengharapkan kepada masyarakat khusus bagi desa-desa yang belum terpenuhi quotanya untuk segera mendaftarkan diri melalui Aplikasi Siakba.

"Jika terdapat kendala silahkan menghubungi petugas yang sudah kita tunjuk berdasarkan kecamatannya atau juga bisa langsung datang ke kontor KPU Kampar Jalan Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang Kota," beber Andi.

Berdasarkan laporan dari petugas, terhitung Jumat, 23 Desember 2022, sudah ada 1.957 pendaftar dengan rincian mengisi berkas 160 orang, mengupload persyaratan 760 orang,  mengkofirmasi data 1 orang,  menunggu pengecekan berkas 582 orang, berkas diterima 454. 

Sedangkan jumlah pendaftar yang berkasnya diterima dan menunggu pengecekan berkas oleh petugas itu sebanyak 1. 036 dengan rincian laki-laki 706 dan perempuan 330 yang tersebar di 250 Desa dan Kelurahan yang ada di kabupaten kampar.

Terlihat dari pantauan media petugas sedang melayani masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai anggota PPS. 

Menurut salah satu masyarakat yang mendaftar, Iwan mengatakan bahwa dia sangat puas dengan Pelayanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Kampar. 

Ia mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang diberikan sehingga bisa ikut berpartisipasi mendaftarkan diri melalui Siakba sebagai anggota PPS pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Aplikasi Siakba sangat membantu sekali khusus bagi kami dari daerah yang jauh Tapung Hulu sehingga tidak perlu berulang-ulang ke kantor KPU mengantarkan berkas dokumen persyaratan," pungkas Irwan.

Komentar Via Facebook :