https://www.lenteranews.co

Bidang Datun Kejaksaan Agung, Luncurkan HALO JPN Untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Bidang Datun Kejaksaan Agung, Luncurkan HALO JPN Untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Tata Usaha Negara (Dir TUN) pada Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Hukum Online HALO JPN Jaksa Pengacara Negara (JPN) di ruang Adhyaksa Mediation Center Kejagung, Jumat (9/12).

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) pada Direktorat Tata Usaha Negara Muhammad Teguh, ia memaparkan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik tersebut merupakan tindaklanjut dan arahan dari Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan kepada masing-masing bidang agar menyelenggarakan forum tersebut.

“Sesuai dengan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait forum konsultasi publik yang ditujukan ke kementerian dan lembaga,” kata Muhammad Teguh memaparkan di sela acara.

Ia menuturkan, untuk di bidang JAM Datun telah memiliki Forum Konsultasi Publik berupa pos pelayanan hukum secara daring yang disebut HALO JPN.

“Ini diperuntukkan untuk konsultasi masyarakat atau publik maupun internal Kejaksaan secara gratis,” bebernya. 

Lebih lanjutnya, kata Teguh, untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan penyelenggaraan pelayanan publik, forum tersebut juga mengundang akademisi, pelajar dan wartawan agar tercipta diskusi pertukaran opini secara partisipatif. Diskusi yang juga dihadiri pelajar tingkat atas berlangsung hangat dan dinamis.

“Untuk memberikan masukan, terkait HALO JPN dengan sudah di launching Pak Jaksa Agung, kita sudah running. Namun masih terus berbenah dan meminta masukan dari masyarakat dan juga internal agar menjadi lebih menarik,” tukasnya.

HALO JPN, katanya, merupakan sebuah layanan konsultasi hukum yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan melalui HALO JPN antara lain masalah pertanahan, hukum waris, pernikahan dan perceraian, hutang piutang, pendirian dan pembubaran PT dan lain-lain sebagaimana yang ada di menu layanan," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :