TERKINI
Rakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RIBerikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan KamparJelang HUT RI Ke-81, Satpol PP dan DWP-UP Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada MasyarakatHUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses Bekerja

Kejari Gumas Bekali Siswa SMA Taat Hukum Pada Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

Kejari Gumas Bekali Siswa SMA Taat Hukum Pada Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

JAKARTA – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Kejari Gumas) melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diikuti puluhan pelajar dari dua sekolah menengah, yakni SMAN 2 Kurun dan SMAN 1 Taweh.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di aula Kantor Kejari Gumas, Selasa (14/2).

Kepala Kejari Gumas, Sahroni dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas antusias siswa-siswi SMAN 2 Kurun dan SMAN 1 Tewah.

“Program JMS bertujuan untuk mendekatkan diri dengan sekolah. Kita mengundang teman-teman dari SMAN 2 Kurun dan SMAN 1 Taweh, sehingga kita dapat memperkenalkan Kejaksaan lebih dekat masyarakat, khususnya para pelajar,” ujarnya.

Acara yang diikuti oleh 40 siswa siswi perwakilan dari dua sekolah tersebut, berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antar siswa siswi kepada narasumber.

Dalam penyuluhan hukum yang berupa pemberian edukasi kepada peserta didik, para narasumber menyampaikan tiga materi menarik seputar remaja,.

“Yaitu tentang UU ITE. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Narkoba vs Generasi Muda, dan Sosilasi Anti Bullying,” terang Roni.

Pada kesempatan tersebut, tim JMS juga mengajak para siswa siswi berkeliling melihat sarana dan prasarana yang dimiliki Kejari Gumas.

Peserta didik juga diperkenalkan secara singkat terkait tugas dan fungsi pada masing-masing bidang. Mengakhiri kegiatan tersebut, para siswa siswi pun diperkenalkan dengan Kampung Adhyaksa bernuansa alam.