TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Dugaan Kasus Suap Pengurusan HGU di kanwil BPN Riau, KPK Amankan 100 Ribu Dollar Singapura

Dugaan Kasus Suap Pengurusan HGU di kanwil BPN Riau, KPK Amankan 100 Ribu Dollar Singapura
Ilustrasi (net)

JAKARTA - Terkait dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam pecahan asing sebanyak 100.000 dollar Singapura dari penggeledahan.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia menyampaikan, selain mengamankan uang yang setara Rp 1.067.430.000 tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing dengan jumlah sekitar 100.000 dollar Singapura,” kata Ali dikutip dari kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan sejak 4 hingga 6 Oktober di dua wilayah, yakni Kota Medan dan Kota Palembang.

Ia menuturkan, adapun lokasi yang digeledah adalah kantor perusahaan swasta dan rumah kediaman pihak yang diduga terkait dengan perkara ini.

Lebih lanjut, KPK akan menganalisis dan menyita barang bukti tersebut untuk keperluan penyidikan.

“Untuk selanjutnya menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” beber Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Meski demikian, identitas mereka belum diumumkan. KPK menyatakan bakal membeberkan identitas, perbuatan pidana, berikut pasal yang disangkakan saat penyidikan dinilai cukup.

Ali mengungkapkan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Andi ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan perkebunan kelapa sawit.

Dalam perkara ini, ia telah dijatuhi hukuman lima tahun tujuh bulan penjara dan denda Rp 200 juta pada Juli kemarin.

Terkait BPN Provinsi Riau, KPK pernah mengusut dugaan aliran dana yang diduga diterima Kepala kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir pada November 2021.***

Sumber: kompas.com
Tag berita