https://www.lenteranews.co

2,587 Triliun APBD Perubahan Disahkan DPRD Kampar, Pendapatan Daerah Meningkat 3,31 Persen

2,587 Triliun APBD Perubahan Disahkan DPRD Kampar, Pendapatan Daerah Meningkat 3,31 Persen

KAMPAR - Melalui sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran, DPRD Kampar akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kampar, Kamis (29/9).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Muhammad Faisal, ST mengetuk palu setelah mendapat persetujuan dari quorum DPRD Kampar. 

Turut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kampar, Dr H Kamsol, Sekda Kampar, Yusri dan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar.

Selain itu, juga hadir Sekwan DPRD Kampar, Ramlah dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar dan Insan Pers.

Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal memimpin langsung rapat paripurna dan didampingi Wakil Ketua, Tony Hidayat, Repol dan Anggota DPRD Kampar lebih dari separoh yang hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut. 

Pada rapat Paripurna itu, Anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan TA 2022 dengan jumlah Rp. 2,587 T.  

Dimana, kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah.

Adapun pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 Persen atau bertambah sebesar 79,847 miliar menjadi 2,492 triliun dari 2,412 triliun sebelum perubahan 3,31% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  pendapatan transfer. 

Sementara itu, Penjabat Bupati Kampar, Kamsol menyampaikan, bahwa perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja, yaitu belanja operasi menjadi 1,894 triliun, belanja modal menjadi 305,9 miliar, belanja tidak terduga 1,5 milyar dan belanja transfer 386, 3 milyar.

"Perubahan APBD dimana rancangan Perubahan APBD P tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 milyar. Sementara Perubahan APBD disetujui sebesar Rp 2.587 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 119,434 miliar atau naik 4,48 Persen, penerima daerah sebesar," kata Kamsol. 

Ia menjelaskan, penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp 26 miliar, kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 milyar.

"Tambahan bagi hasil untuk desa sebsar Rp 2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp 79,850 milyar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp 37,724 milyar," beber Kamsol. 

Ia juga mengapresiasi terhadap seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022.

"Hingga disahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022, mulai dari tingkat Fraksi, Banggar bersama sama-sama dengan OPD terkait," tandas Kamsol lagi.

Ia juga mengemukakan, APBD Perubahan yang telah disetujui ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Pemerintah daerah kabupaten Kampar.

"Dengan angka yang telah disepakati pada saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran," tambah Kamsol.

Hal juga disampaikan Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal pada kesempatan itu ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Dimana, telah bekerja dan membahas mulai dari awal hingga disahkannya APBD Perubahan TA 2022," kata Faisal.

Selain itu, Juru Bicara Banggar Zulfan Azmi menyampaikan, bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2022 telah dilakukan oleh DPRD Kampar.

"Dan hari ini kita telah sampaikan hasil pembahasan oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dapat di Perda kan," ujar Zulfan Azmi. 

Rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun  Anggaran 2022 sebesar Rp. Rp. 2,587 T.

"Yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 1,8 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 305, 9 Milyar, belanja tak Terduga Rp 1,5 M,  Belanja Transfer Sebesar Rp 386 M," pungkas Zulfan Azmi.***

Komentar Via Facebook :