Bimbingan Teknis Terhadap Panitia Pilkades 2022, Ini Disampikan Kasi Intel Kejari Tuban

TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban mengikuti Bimbingan Teknis Terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa di Kabupaten Tuban Tahun 2022 hari ke 3.
Kegiatan itu dihadiri sekitar 80 orang sebagai penanggung jawab Ir. Budi Wiyana (Sekda Tuban) yang bertempat di Ruang Ronggolawe Setda Kabupaten Tuban.
Hadir pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, SH, MH, Eko Julianto, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Suhud, Dinas Sosial dan PMD dan Para Panitia Pilkades.
Adapun kegiatan, menyampaikan mengenai Potensi Hukum terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Dasar Hukum terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Selain itu juga tentang Tahapan Pemilihan Kepala Desa, Persiapan Pemilihan Kepala Desa, Persyaratan Calon Kepala Desa, Teknis Pemungutan Suara sampai Penetapan Pemenang Pilkades.
"Kasus yang terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yaitu Manipulasi Perhitungan Suara, Kekerasan Pilkades, Politik Uang, Sedekah Politik," kata Kajari Tuban melalui Kasi Intel Muis Ari Guntoro saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Kamis (7/7/22).
Ia menjelaskan, Bimbingan Teknis diikuti Panitia Pemilihan Kepala Desa dari 47 Desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban yang dibagi menjadi 3 hari mulai tanggal 5-7 Juli 2022.
"Dengan adanya Kegiatan Bimbingan Teknis Terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa di Kabupaten Tuban, diharapkan pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan PILKADES pada tanggal 27 Oktober 2022 mendatang tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang signifikan," beber Muis Ari Guntoro.
Komentar Via Facebook :