TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Bimbingan Teknis Terhadap Panitia Pilkades 2022, Ini Disampikan Kasi Intel Kejari Tuban

Bimbingan Teknis Terhadap Panitia Pilkades 2022, Ini Disampikan Kasi Intel Kejari Tuban

TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban mengikuti Bimbingan Teknis Terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa di Kabupaten Tuban Tahun 2022 hari ke 3.

Kegiatan itu dihadiri sekitar 80 orang sebagai penanggung jawab Ir. Budi Wiyana (Sekda Tuban) yang bertempat di Ruang Ronggolawe Setda Kabupaten Tuban.

Hadir pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, SH, MH, Eko Julianto, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Suhud, Dinas Sosial dan PMD dan Para Panitia Pilkades.

Adapun kegiatan, menyampaikan mengenai Potensi Hukum terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Dasar Hukum terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Selain itu juga tentang Tahapan Pemilihan Kepala Desa, Persiapan Pemilihan Kepala Desa, Persyaratan Calon Kepala Desa, Teknis Pemungutan Suara sampai Penetapan Pemenang Pilkades.

"Kasus yang terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yaitu Manipulasi Perhitungan Suara, Kekerasan Pilkades, Politik Uang, Sedekah Politik," kata Kajari Tuban melalui Kasi Intel Muis Ari Guntoro saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Kamis (7/7/22).

Ia menjelaskan, Bimbingan Teknis diikuti Panitia Pemilihan Kepala Desa dari 47 Desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban yang dibagi menjadi 3 hari mulai tanggal 5-7 Juli 2022.

"Dengan adanya Kegiatan Bimbingan Teknis Terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa di Kabupaten Tuban, diharapkan pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan PILKADES pada tanggal 27 Oktober 2022 mendatang tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang signifikan," beber Muis Ari Guntoro.