TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Kejari Tuban Melaksanakan Penandatanganan MoU Dengan BPJS Kesehatan

Kejari Tuban Melaksanakan Penandatanganan MoU Dengan BPJS Kesehatan
Kajari Tuban Suhendri Saat Melaksanakan MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro

TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro bertempat di aula Adhyaksa, Selasa (04/01/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Tuban Suhendri, Kasi Datun Tezar Rachadian Eryanza, Kepala BPJS Cabang Bojonegoro Janoe Tegoeh Prasetijo, Para JPN Kejari Tuban dan Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro.

Pada sambutannya, Suhendri, menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Tuban bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro dengan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi.

"Hal tersebut dilakukan guna menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah, seiiring berjalannya JKN di wilayah Kabupaten Tuban," kata Suhendri.

Lebih lanjut, dikatakan Suhendri, adapun maksud dan tujuan perjanjian kerjasama Kejaksaan Negeri Tuban dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro dimaksudkan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

"Dan ini bertujuan meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Suhendri.

Sementara itu, Kepala BPJS Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tugas sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, tidak jarang BPJS Kesehatan menemui permasalahan hukum.

"Tentunya, penting terjalin sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan, dengan harapan dilakukan melalui bantuan hukum non litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tuban, utamanya untuk menyelesaikan upaya penegakan kepatuhan," pungkas Janoe.

Adapun usai Penandatanganan (MoU) antara Kejari Tuban dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, dilakukan Penyerahan Plakat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro.