TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Kejari Kampar Lakukan Pendampingan Pengadaan SPBE di DPRD Kampar

Kejari Kampar Lakukan Pendampingan Pengadaan SPBE di DPRD Kampar
Saat Kajari Kampar Arif Budiman beserta Jajaran dan Sekwan Ramlah bersama tim Melakukan Expose Pendampingan SPBE di DPRD Kampar yang Dilaksanakan di Aula Kejari Kampar

KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan Pendampingan Hukum Pengadaan Sarana dan Prasarana untuk Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang digelar aula Kejari Kampar, Senen (08/11/2021).

Adapun yang hadir pada expose itu, Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Sekwan DPRD Kampar Ramlah dan tim Sekretariat DPRD Kampar.

Kejari Kampar melalui Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Gugi Dolansyah mengatakan, bahwa kita adakan exspose dengan DPRD Kampar melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) meminta untuk pendampingan alat -alat elektronik yang akan diadakan.

"Kemarin DPRD Kampar melalui Sekretariat meminta pendampingan hukum terkait alat -alat elektronik," kata Gugi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senen (08/11/2021).

Pendampingan di DPRD Kampar dalam anggaran 2021, sebelumnya DPRD Kampar mengirim surat.

"Awalnya mereka mengirim surat kepada kita, setelah kita pelajari kita minta mereka hadir sembari membawa data -data pendukung dan aturan yang terkait dengan pengerjaan tersebut," ujar gugi.

Selain itu, DPRD Kampar melalui Sekwan Ramlah membenarkan, bahwa kami dari Sekretariat mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejari Kampar melalui Bidang Datun.

Menindaklanjuti ini, sambung Ramlah, kami telah melakukan exposes bersama Tim, terkait Pendampingan Hukum Pengadaan Sarana dan Prasarana untuk Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun anggaran 2021.

"Kami koordinasi dengan Kejari Kampar, agar kegiatan yang kami lakukan tidak keluar dari koridor," pungkas Ramlah saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).