Terkait Penertiban Rumah Dinas, Ansar Menilai Usaha Pemda Masih Terlalu Lemah

Ansar, Ketua Pansus Asset DPRD Kampar
KAMPAR - Bahas tentang permasalahan asset rumah dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Panitia Khusus (Pansus) Asset DPRD Kampar undang alias panggil Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kampar, Senin (11/10/2021).
Ketua Pansus Asset Ansar mengatakan, pada hari ini kita mengundang Kabag Umum Setda Kampar untuk membahas rumah dinas yang berada di sekitar kota Bangkinang ibukota Kabupaten Kampar.
"Ada 33 unit rumah dinas yang masih ada persoalan - persoalan didalamnya, seperti ada yang disewakan, ada yang dihuni pejabat yang sudah lama pensiun dan bahkan ada yang sudah meninggal. Seperti ini kayaknya menjadi warisan turun temurun,"sebut Politisi PPP Kampar ini.
Lebih lanjut Ansar menyebut dulu mungkin bapaknya Pejabat setelah meninggal dihuni sama keluarganya, dalam hal ini menurut Ansar usaha Pemerintah Daerah masih terlalu lemah.
"Setelah kita tanya surat izin pemanfaatan tidak ada, ditanya golongan rumah juga tidak tahu seperti ada golongan rumah dinas 1, 2 dan 3, seluruhnya tidak ada administrasi yang tertib ,"ungkap Ansar.
Menurut keterangan Kabag Umum, kata Ansar lagi, ada dua rumah dinas yang disewakan dan ini sudah disampaikan ke pihak Kejaksaan dan dalam proses.
"Kami sudah minta dokumennya kalau memang sudah ditangani Kejaksaan, sudah dalam bentuk apa? Apakah SKK (Surat Kuasa Khusus) atau penyitaan,"tanya Ansar.
Ansar menegaskan ada pemberian sesuatu tidak sesuai SOP, makanya rancu jadinya.
"Rumah dinas untuk wakil Bupati ya untuk wakil Bupati, rumah dinas Sekda ya untuk Sekda. Kecuali SK peruntukannya dirubah dan kedepannya ini perlu ditertibkan, dari 33 rumah dinas hanya tiga yang tidak bermasalah (rumah dinas Bupati, Wakil Bupati dan rumah dinas Sekda selebihnya bermasalah,"tegasnya.
(Man)
Komentar Via Facebook :