TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan “SI OCU PARKIR KAMPAR”, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Kejari Kampar Ikuti Rakernis Bidang Datun, Kejati Riau Dapat Penilaian 5 Besar Tingkat Nasional

Kejari Kampar Ikuti Rakernis Bidang Datun, Kejati Riau Dapat Penilaian 5 Besar Tingkat Nasional
Kajari Kampar Arif Budiman Bersama Kasi Datun Gugi Dolansyah, Kasubsi Datun, Jaksa Fungsional dan Staf Saat Mengikuti Rakernis Secara Virtual.

KAMPAR - Untuk Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait Penyelamatan Keuangan Negara, Kejaksaan Negeri Kampar mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) secara virtual diruang kerjanya setempat.

Adapun Rakernis ini dibuka resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai Selasa 28 September 2021 sampai Rabu 29 September 2021.

Kegiatan itu diikuti oleh Kajari Kampar Arif Budiman Kasi Datun Gugi Dolansyah, Kasubsi Datun, Jaksa Fungsional dan Staf secara virtual.

Padya kesempatan itu, JA Burhanuddin dalam sambutannya berpesan bahwa  representasi komitmen kuat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi yang tengah masif dilakukan oleh Kejaksaan RI.

"Dimana peranan JPN dalam hal ini harus linear dan terintegrasi dalam mencegah maupun menyelamatkan kerugian keuangan negara dari aspek perdata dan tun," ujar JA Burhanuddin.

Lebih lanjut, dikatakannya, JPN harus terus berperan aktif dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, pendapat hukum maupun penegakan hukum dalam rangka menjaga wibawa negara.

"Disamping itu, dengan kondisi pandemi saat ini dan berbagai program strategis Pemerintah menuntut agar JPN mampu bersinergi, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum sehingga tujuan dari berbagai program strategis Pemerintah dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat termasuk dalam penanganan covid-19," pungkas JA.

Pada akhirnya, sambungnya, penyelamatan keuangan negara merupakan salah satu kunci dan menjadi orientasi dalam setiap penegakan hukum.

Peningkatan profesionalitas menjadi suatu keharusan JPN dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Semoga rakernis ini membuahkan berbagai langkah strategis Kejaksaan dalam bidang datun, sesuai dengan program strategis Kejaksaan dan mendukung penuh berbagai langkah strategis Pemerintah dalam penanganan covid-19, selamat mengikuti Rakernis jajaran Datun," ujar JA.

Usai melaksanakan Rakernis, Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Datun Gugi Dolansyah mengatakan bahwa, Rakernis ini terkait penyelamatan keuangan dan aset negara, dan saat sekarang ini di Kampar sedang lagi hangatnya tentang penyelamatan aset.

"Kebetulan di Kejati Riau bidang Datun mendapat penilaian 5 (lima) besar tingkat nasional, baik itu pendampingan, penyelamatan SKK, penyelamatan Aset Negara," kata Gugi.