TERKINI
Sengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RIBerikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan KamparJelang HUT RI Ke-81, Satpol PP dan DWP-UP Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Kepada MasyarakatHUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini

Kembali Polres Siak Menangkap Satu Orang Pengedar Narkoba

Kembali Polres Siak Menangkap Satu Orang Pengedar Narkoba

SIAK. Superriau.com - Polres Siak kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang ( Narkoba ) di wilayah hukum Polres Siak tepat nya di Jl. Lintas Perawang - Minas km.10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak (14/10/20)

Penangkapan Pelaku Yang Diketahui Berinisial WP (29) Merupakan warga Jl.Fery RT/RW 01/02 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Berawal dari Informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dilokasi penangkapan tersangka tersebut.

" penangkapan pelaku ini pada hari Rabu , 14 Oktober 2020 Sekira Pulul 01.00 WIB, setelah menerima informasi tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar ditemukan pelaku WP dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka. " Terang Kapolres Siak Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.

Saat dilakukan Penggeledahan tim menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 paket dengan berat 0,49 Gram.

" Setelah mengamankan tersangka tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak Untuk Proses penyidikan lebih lanjut,dan dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untung mengembangkan kasus ini karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut. " Tutup AKP Jailani.