TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Pencurian Rumah Warga Terekam CCTV di Bekuk Polres Kampar

Pencurian Rumah Warga Terekam CCTV di Bekuk Polres Kampar

KAMPAR - Seorang Pemuda warga Desa Penyasawan Desa Rumbio Kec. Kampar ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar karena melakukan pencurian dirumah warga dan terekam CCTV yang ada dirumah tersebut.

Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SO (21) warga Dusun I Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar, pelaku ditangkap dirumahnya pada Sabtu pagi (30/11/2019).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (8/9/2019) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Korban (Jusmanidar) baru pulang dari berjualan dan mendapati kunci pintu depan rumahnya dalam keadaan rusak.

Setelah korban masuk rumahnya dan mengecek barang-barang yang ada di dalam rumahnya mendapati pakaian yang ada di kamar dalam keadaan berantakan, diketahui barang milik pelapor sepasang Velg sepeda motor yang diletakkan di dapur telah hilang.

 

Selanjutnya korban bersama suaminya mengecek rekaman CCTV dan dalam rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki yang memakai celana pendek dan singlet berada didalam rumah dan mengambil velg sepeda motor dari dalam rumah korban.

Sebelumnya pada hari Minggu (1/9/2019), korban juga kehilangan sebuah Laptop Merk Asus dan sebuah Hp merk Vivo serta uang tunai sebesar Rp 3 juta dirumahnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta dan melaporkannya ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan memburu tersangkanya.

Pada Sabtu pagi (30/11/2019) sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan  penangkapan di rumah tersangka di Dusun I Penyasawan Desa Rumbio, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka SO telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (nal) 

Sumber: Rilis Humas Kampar