TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Dinkes Kampar Visitasi 31 Puskesmas Perpanjangan Izin Operasional, Guna Menjamin Mutu Pelayanan

Dinkes Kampar Visitasi 31 Puskesmas Perpanjangan Izin Operasional, Guna Menjamin Mutu Pelayanan
Saat Tim Survei Visitasi Dinkes Kampar melakukan Kunjungan di UPT Puskesmas Bangkinang

KAMPAR - Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bersama Tim Gabungan Lintas Sektoral resmi memulai Verifikasi Lapangan (Visitasi) perpanjangan izin operasional Puskesmas guna menjamin mutu pelayanan dan Legalitas Fasilitas Kesehatan bagi masyarakat, Kamis (2/4/26).

Adapun 31 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Kampar akan berakhir serentak dan masa berlaku izin operasional jatuh pada tanggal 24 Mei 2026 mendatang.

Tim menyasar di hari pertama di dua titik, pada titik utama di UPT Puskesmas Bangkinang dan untuk titik kedua di UPT Puskesmas Salo.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Asmara Fitra Abadi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, dr. Siti Valiani menyampaikan Visitasi merupakan instrumen krusial dalam menjaga standar pelayanan.

"Visitasi ini bukan sekadar formalitas pemenuhan aspek administratif. Kami turun untuk memastikan setiap puskesmas benar-benar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), kecukupan sumber daya manusia hingga kelayakan sarana prasarana sesuai regulasi terbaru Permenkes Nomor 19 Tahun 2024," kata Kabid Pelayanan Kesehatan, dr Siti Valiani saat melakukan peninjauan.

Selain itu, untuk proses verifikasi tersebut melibatkan tenaga ahli dari berbagai lini, seperti Dinkes Provinsi Riau, dr Agrina Melia, M.Kes dan Rika Oktora, SKM. Untuk Dinkes Kampar, Meri Oktoviana, SKM, Meiherayenti, SKM, M.A.P, Rini Andriani, SKM, MKM dan Nd. Aminul, S.Kep. Juga dilibatkan dari DMPTSP Kampar, Hendrawan, SKM. M.Si, Ns. Nelfi Rosa, S.Kep dan Irma Yulita SE.

Adapun setiap Puskesmas diuji berdasarkan lima elemen penilaian utama sesuai kriteria.

Untuk bangunan diuji dengan kesesuaian fisik dengan data ASPAK yang telah divalidasi.

Untuk Prasarana diuji dengan Pemenuhan standar sesuai Permenkes penyelenggaraan Puskesmas Nomor 19 Tahun 2024

Untuk Peralatan Medis diuji dengan Standar alat pada ASPAK minimal terpenuhi 60% dan tervalidasi.

Ketersediaan Obat, harus tersedianya 40 jenis obat esensial sediaan farmasi.

Dan SDM Kesehatan, Pemenuhan rasio tenaga kesehatan minimal sesuai standar.

Dimana, hal ini bertujuan untuk masyarakat sebagai pengguna layanan utama akan merasakan dampak langsung dari visitasi ini, yaitu:

Jaminan Keamanan: Kepastian bahwa alat medis, prosedur tindakan, dan obat-obatan telah teruji keamanannya.

Kepastian Legalitas: Layanan yang diterima sah secara hukum dan sesuai aturan pemerintah.

Akses JKN/BPJS Terjaga: Izin operasional yang aktif merupakan syarat mutlak kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga layanan gratis bagi peserta tetap berjalan lancar.

Kenyamanan Fasilitas: Mendorong Puskesmas untuk terus memelihara kualitas gedung dan lingkungan. (Adv)