Pesan Persaudaraan Rantau Kasai,LKA Luhak Tambusai Diminta Tegak Lindungi Hak Anak Kemenakan
ROKAN HULU — Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai menyampaikan pesan persaudaraan dan kebangsaan kepada keluarga besar LKA Luhak Tambusai di Dalu-Dalu, menyikapi isu rencana pelaksanaan Kerapatan Adat pasca serah terima lahan oleh pihak PT Agrinas yang belakangan memantik kegelisahan di tengah masyarakat adat, kamis, 29/01/2026.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan secara terbuka, masyarakat Rantau Kasai menegaskan pentingnya menjaga persatuan adat serta menolak segala bentuk provokasi pihak luar yang berpotensi memecah belah hubungan kekerabatan yang telah terjalin turun-temurun dalam satu payung adat LKA Luhak Tambusai.
Tokoh adat yang bergelar Payung Nogoi, Tomy Brian, menegaskan bahwa masyarakat adat tidak boleh terjebak dalam konflik yang diciptakan oleh kepentingan korporasi.
“Kita tidak boleh membiarkan kepentingan perusahaan meretakkan hubungan darah yang telah kita bina berabad-abad. Jangan sampai anak kemenakan diadu domba demi kepentingan pihak luar,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, perjuangan masyarakat Adat Rantau Kasai dalam mempertahankan tanah ulayat bukanlah perjuangan sepihak, melainkan bagian dari upaya menjaga martabat adat, kedaulatan masyarakat hukum adat, serta nilai kebangsaan yang menjunjung keadilan sosial.
“Kami satu darah, satu perjuangan. Kami tidak ingin dan tidak akan mau dibenturkan dengan saudara sendiri. Jika ada upaya adu domba, kami nyatakan dengan tegas: kita adalah satu,” ujar Tomy Brian.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa masyarakat Rantau Kasai tidak akan gentar menghadapi pihak mana pun yang berupaya menghambat perjuangan mempertahankan tanah ulayat sebagai warisan sah nenek moyang.
Dalam pesan tersebut, masyarakat adat Rantau Kasai juga menyampaikan harapan besar kepada LKA Luhak Tambusai agar tetap berdiri tegak sebagai payung adat yang melindungi hak anak kemenakan, bukan justru membiarkan hak-hak tersebut tergerus oleh kepentingan pihak luar.
“Kami berharap LKA hadir sebagai benteng adat, menjaga marwah dan kedaulatan anak kemenakan, sejalan dengan nilai adat dan konstitusi negara,” tambahnya.
Sebagai penutup, masyarakat Adat Rantau Kasai menegaskan komitmen bahwa kedaulatan adat adalah harga mati. Mereka menyatakan akan terus mempertahankan tanah ulayat dari segala bentuk kesepakatan sepihak yang mencederai tatanan adat, dengan tetap menjunjung persatuan, hukum, dan nilai-nilai kebangsaan.
“Ini bukan melawan negara, justru ini bagian dari menjaga Indonesia yang berkeadilan, beradat, dan berdaulat,” pungkasnya.



Komentar Via Facebook :