https://www.lenteranews.co

Kaum Ibu Adat Melayu Rantau Kasai Kecam Keras Tuduhan Oknum PT Agrinas

Kaum Ibu Adat Melayu Rantau Kasai Kecam Keras Tuduhan Oknum PT Agrinas

‎‎Rokan Hulu — Kaum ibu dari anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai menyampaikan kecaman keras terhadap isu dan tuduhan provokatif yang dilontarkan oleh oknum dari pihak PT Agrinas.

‎‎Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar, menyesatkan, serta mencederai marwah dan kehormatan masyarakat adat.

‎‎Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Ibu Nurma Yanti, yang mewakili kaum ibu Adat Melayu Rantau Kasai.

‎Ia mengecam tudingan sepihak yang menyebut anak kemenakan adat sebagai penjarah serta menuduh perjuangan yang dilakukan didasari kepentingan pribadi maupun kelompok luar.

‎‎“Sebagai kaum ibu, kami sangat tersinggung dan terluka atas tuduhan tersebut. Anak kemenakan kami tidak pernah melakukan penjarahan. Mereka berjuang mempertahankan hak, martabat, dan wilayah adat yang telah diwariskan secara turun-temurun,” tegas Nurma Yanti.

‎‎Ia menilai tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi besar memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

‎‎Kaum ibu adat menduga pernyataan itu merupakan upaya membenturkan masyarakat adat dengan pihak lain, yang dapat merusak keharmonisan dan ketenteraman sosial.

‎‎“Isu seperti ini sangat berbahaya. Jangan sampai masyarakat adat dijadikan kambing hitam atau diposisikan sebagai pihak yang bersalah, padahal perjuangan yang dilakukan adalah murni hak adat,” tambahnya.

‎‎Kaum ibu Adat Melayu Rantau Kasai menegaskan bahwa perjuangan anak kemenakan tidak pernah ditunggangi kepentingan pribadi, kelompok luar, maupun kepentingan politik. Seluruh langkah yang ditempuh merupakan bentuk mempertahankan hak ulayat dan harga diri sebagai masyarakat adat.

‎‎Atas pernyataan yang dinilai mencederai perasaan dan kehormatan masyarakat adat tersebut, kaum ibu bersama anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai menuntut klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban dari pihak yang telah melontarkan tuduhan.

‎‎“Kami meminta agar pihak terkait segera meluruskan pernyataan yang telah beredar. Jangan biarkan fitnah ini berkembang dan memperkeruh suasana,” pungkas Nurma Yanti.

‎‎Masyarakat adat berharap semua pihak dapat bersikap bijak, menghormati keberadaan dan hak masyarakat adat, serta mengedepankan dialog yang damai demi menjaga stabilitas dan keadilan sosial di wilayah Rantau Kasai.[hnf]

Komentar Via Facebook :