TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Anak Jadi Korban Dugaan Kekerasan Oknum Sekdes Saat Pertemuan Adat di Rantau Kasai, Kasus Dilaporkan

Anak Jadi Korban Dugaan Kekerasan Oknum Sekdes Saat Pertemuan Adat di Rantau Kasai, Kasus Dilaporkan

Rokan Hulu – Seorang anak dilaporkan menjadi korban dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) inisial (AM) membubarkan rapat umum dan pembagian  hasil dari tanah hak ulayat masyarakat adat melayu rantau kasai (Pmrk) saat kegiatan perkumpulan anak kemenakan yang digelar di Balai Adat Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau Minggu, 15/03/2026.

‎‎Peristiwa tersebut berawal dari tindakan bar - bar dan anarkis yang dilakukan oleh oknum sekdes berinisial AM yang datang tiba - tiba dengan berteriak dan mengusir seluruh anak kemanakan yang berjumlah lebih kurang 2810 orang, yg mana oknum tersebut berteriak teriak memaki,mengintimidasi dan mengusir seluruh orang yang ada di dalam balai adat tersebut dan memukul - mukul meja dan membanting mic,melemparkan ht lalu melempar meja secara kuat ke arah kerumunan masyarakat yang berkumpul di tempat itu dan akhirnya mengenai kepala seorang anak dibawah umur dan anak tersebut pingsan dan sampai di bawah ke klinik setempat.
‎
‎Dalam kejadian itu, korban yang masih berstatus anak diduga mengalami tindakan kasar atau “bar-bar” dari oknum perangkat desa tersebut.
‎
‎Atas kejadian itu, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
‎
‎ Laporan resmi telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/95/III/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau tertanggal 15 Maret 2026.
‎
‎Saat ini korban telah menjalani pemeriksaan awal oleh pihak berwenang guna mendalami kronologi kejadian serta memastikan kondisi korban.
‎
‎Pihak kepolisian dari Polres Rokan Hulu menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎ Aparat juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
‎
‎Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena terjadi dalam kegiatan adat yang seharusnya menjadi ruang kebersamaan dan perlindungan bagi anak kemenakan.
‎
‎Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kejadian tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.
‎
‎Sementara itu, masyarakat adat di Rantau Kasai juga mengharapkan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 
‎
‎Penyelidikan masih terus berlangsung dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi[hnf]