TERKINI
Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan TerimakasihWarga Bukit Singkumbang Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Hari Kemerdekaan RI

Anak Jadi Korban Dugaan Kekerasan Oknum Sekdes Saat Pertemuan Adat di Rantau Kasai, Kasus Dilaporkan

Anak Jadi Korban Dugaan Kekerasan Oknum Sekdes Saat Pertemuan Adat di Rantau Kasai, Kasus Dilaporkan

Rokan Hulu – Seorang anak dilaporkan menjadi korban dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) inisial (AM) membubarkan rapat umum dan pembagian  hasil dari tanah hak ulayat masyarakat adat melayu rantau kasai (Pmrk) saat kegiatan perkumpulan anak kemenakan yang digelar di Balai Adat Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau Minggu, 15/03/2026.

‎‎Peristiwa tersebut berawal dari tindakan bar - bar dan anarkis yang dilakukan oleh oknum sekdes berinisial AM yang datang tiba - tiba dengan berteriak dan mengusir seluruh anak kemanakan yang berjumlah lebih kurang 2810 orang, yg mana oknum tersebut berteriak teriak memaki,mengintimidasi dan mengusir seluruh orang yang ada di dalam balai adat tersebut dan memukul - mukul meja dan membanting mic,melemparkan ht lalu melempar meja secara kuat ke arah kerumunan masyarakat yang berkumpul di tempat itu dan akhirnya mengenai kepala seorang anak dibawah umur dan anak tersebut pingsan dan sampai di bawah ke klinik setempat.

‎Dalam kejadian itu, korban yang masih berstatus anak diduga mengalami tindakan kasar atau “bar-bar” dari oknum perangkat desa tersebut.

‎Atas kejadian itu, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

‎ Laporan resmi telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/95/III/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau tertanggal 15 Maret 2026.

‎Saat ini korban telah menjalani pemeriksaan awal oleh pihak berwenang guna mendalami kronologi kejadian serta memastikan kondisi korban.

‎Pihak kepolisian dari Polres Rokan Hulu menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎ Aparat juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

‎Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena terjadi dalam kegiatan adat yang seharusnya menjadi ruang kebersamaan dan perlindungan bagi anak kemenakan.

‎Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kejadian tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.

‎Sementara itu, masyarakat adat di Rantau Kasai juga mengharapkan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

‎Penyelidikan masih terus berlangsung dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi[hnf]