Kolaborasi Lapas Pasir Pengaraian dan Puskesmas Rambah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kolaborasi Lapas Pasir Pengaraian dan Puskesmas Rambah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melaksanakan kegiatan konsultasi dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan melibatkan tim tenaga kesehatan dari Puskesmas Rambah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam mendukung pemenuhan hak dasar warga binaan di bidang kesehatan, Senin (19/1/2026).

Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan meliputi konsultasi kesehatan, pemeriksaan kondisi kesehatan warga binaan, serta pemberian obat-obatan sesuai indikasi medis oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Rambah. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terkoordinasi dengan petugas Lapas serta tetap memperhatikan prosedur keamanan dan ketertiban yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan warga binaan sekaligus memberikan penanganan awal terhadap keluhan kesehatan yang disampaikan. Apabila diperlukan tindak lanjut, hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku.

Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Jaya Harsa, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi dan pelayanan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam memantau kondisi kesehatan warga binaan secara berkala. Melalui komunikasi dan koordinasi dengan Puskesmas Rambah, diharapkan pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu memberikan penanganan awal terhadap keluhan kesehatan warga binaan, termasuk pemberian obat sesuai indikasi medis.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta sejalan dengan arah kebijakan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mendukung pelayanan kesehatan bagi warga binaan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas perawatan dan pemenuhan hak dasar warga binaan.[Humas Lpasian)]

Komentar Via Facebook :