TERKINI
Harga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026

DPRD Rohul Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Anton Umumkan Raih Opini WTP ke-9

DPRD Rohul Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Anton Umumkan Raih Opini WTP ke-9

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini, di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (16/06/2025).Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, serta jajaran OPD Pemkab Rohul.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah diaudit oleh BPK RI. Bupati dengan bangga mengumumkan bahwa Kabupaten Rokan Hulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut hingga laporan keuangan tahun 2024.“Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 Mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut,” ungkap Bupati Anton.Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD 2024, Bupati Anton merinci realisasi anggaran sebagai berikut:

  • Belanja APBD: Terealisasi sebesar Rp1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp2.099.978.436.033.

  • Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp1.787.833.016.749,49 (88,18%) dari target Rp2.027.353.825.501.

  • Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Pembiayaan): Tercatat sebesar Rp10.089.122.725,32.Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Pusat, Dana Penyesuaian, dan Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi.(Hnf)