DPC GMNI Bengkalis Dorong Dishub dan DPRD Buat Regulasi Pemberian Sanksi Penyerobot Antrian Roro

BENGKALIS — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk segera membuat aturan yang lebih tegas terkait sanksi bagi pengendara yang menyerobot antrian di pelabuhan Roro (Roll-on/Roll-off). Tindakan penyerobotan antrian ini dinilai semakin marak dan mengganggu kelancaran transportasi serta kenyamanan pengguna jasa Roro di Kabupaten Bengkalis, (17/9/25).
SEKRETARIS DPC GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra menegaskan bahwa masalah penyerobotan antrian di pelabuhan Roro sudah berlangsung lama dan semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, selain merugikan para pengguna jasa yang sudah menunggu giliran dengan tertib, tindakan tersebut juga dapat menyebabkan ketegangan antar sesama pengendara.
“Penyerobotan antrian ini sudah menjadi masalah yang serius. Kita berharap Dishub dan DPRD Bengkalis segera merumuskan regulasi yang memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyerobotan antrian, mungkin aturan ini bersifat sepele tetapi memiliki Impack yang cukup signifikan dan juga Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang lebih tertib dan teratur di pelabuhan Roro," ujar Asrul kepada media.
Ia juga mengungkapkan bahwa GMNI Bengkalis siap mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dan akan terus mengawal agar masalah ini tidak semakin memburuk.
“Kami akan terus memantau perkembangan terkait hal ini dan siap turun ke lapangan jika diperlukan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis,M. Adhi Pranoto, SE.MM, mengakui bahwa penyerobotan antrian memang sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. Pihak Dishub, akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat. "Kami menyadari bahwa hal ini menjadi masalah yang cukup mengganggu. Kami akan segera berkoordinasi dengan DPRD untuk mempertanyakan pembuatan regulasi terkait hal ini," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Rindra Wardana alias Iyan kancil, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah-langkah yang diusulkan oleh DPC GMNI dan pihak Dishub. "Kita akan coba membahas usulan ini di DPRD dan berusaha untuk membuat peraturan yang lebih jelas, agar penyerobotan antrian Roro ini dapat dihentikan," tuturnya.
Harapan dari DPC GMNI dan masyarakat umum adalah agar pelabuhan Roro di Bengkalis dapat beroperasi dengan lebih tertib dan efisien. Penerapan aturan yang jelas dan sanksi yang tegas diharapkan dapat mengurangi masalah penyerobotan antrian yang selama ini meresahkan. (Rhmt)
Komentar Via Facebook :