TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Lapas Pasir Pangaraian dan LBH Posbakum Madin Siak Teken MoU Layanan Bantuan Hukum

Lapas Pasir Pangaraian dan LBH Posbakum Madin Siak Teken MoU Layanan Bantuan Hukum

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan LBH Posbakum Madin Siak terkait pemberian layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan, Senin (23/02/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Lapas.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi dalam rangka mendukung pemenuhan hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.Terang Kalapas Efendi

Kemudian Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menambahkan, dukungan terhadap kerja sama tersebut dalam rangka pemenuhan hak warga binaan atas layanan bantuan hukum.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Sunu Istiqomah Danu, kerja sama ini dimaksudkan untuk memfasilitasi layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan koordinasi antara kedua pihak dapat berjalan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.[HumasLpasian]