TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Kalapas Pasir Pangaraian Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perda 2025

Kalapas Pasir Pangaraian Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perda 2025

Pasir Pengaraian - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri undangan resmi dari Bupati Kabupaten Rokan Hulu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025. Kehadiran Kepala Lapas tersebut merupakan bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor pemerintah daerah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafarudin Poti dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari serangkaian kegiatan penegakan Perda yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil  Bupati Rokan Hulu menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas atas hasil penindakan yang telah dilakukan.

"Minuman keras, peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat kita musnahkan, kita tidak memberi ruang  bagi segala bentuk pekat di negeri seribu suluk".Ujar Wabup.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antarinstansi di lingkungan Forkopimda. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang solid antarunsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

“Lapas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib. Sinergi ini penting untuk terus diperkuat demi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan prosesi simbolis pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa hukum di Kabupaten Rokan Hulu. Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berupa minuman keras, tetapi juga berbagai peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat, sebagai langkah tegas dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hulu.[HumasLpasian]