TERKINI
Harga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026

Diskominfo Rohul Verifikasi Organisasi Wartawan, Bupati Tekankan Transparansi

Diskominfo Rohul Verifikasi Organisasi Wartawan, Bupati Tekankan Transparansi

Rohul  – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi wartawan yang diusulkan sebagai penerima hibah tahun 2025.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 36 Tahun 2022 tentang pedoman belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Dalam aturan tersebut ditegaskan, kepala perangkat daerah wajib membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi serta evaluasi terhadap setiap usulan hibah.

Atas arahan Bupati Rohul Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Diskominfo Rohul kemudian membentuk tim verifikasi yang diketuai Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial bersama jajaran. Tim ini turun langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan organisasi wartawan serta kelengkapan persyaratan administrasi.

Hasilnya, seluruh organisasi wartawan yang diverifikasi dinyatakan benar adanya dan telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Proses verifikasi faktual ini rampung dilaksanakan pada Rabu (3/9/2025).

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan penyaluran dana hibah kepada organisasi wartawan di Rohul dapat berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas insan pers di daerah. (Kominfo/jk)

Rohul | Mediacenterrohul.com – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi wartawan yang diusulkan sebagai penerima hibah tahun 2025.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 36 Tahun 2022 tentang pedoman belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Dalam aturan tersebut ditegaskan, kepala perangkat daerah wajib membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi serta evaluasi terhadap setiap usulan hibah.

Atas arahan Bupati Rohul Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Diskominfo Rohul kemudian membentuk tim verifikasi yang diketuai Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial bersama jajaran. Tim ini turun langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan organisasi wartawan serta kelengkapan persyaratan administrasi.

Hasilnya, seluruh organisasi wartawan yang diverifikasi dinyatakan benar adanya dan telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Proses verifikasi faktual ini rampung dilaksanakan pada Rabu (3/9/2025).

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan penyaluran dana hibah kepada organisasi wartawan di Rohul dapat berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas insan pers di daerah. (Kominfo)