TERKINI
Harga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026

Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024,Pemkab Rohul Komit Wujudkan Tata Kelola yang Baik

Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024,Pemkab Rohul Komit Wujudkan Tata Kelola yang Baik

Rohul - Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Rokan Hulu dibuka oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini Di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Rokan Hulu, Senin (16/06/2025).

turut mengikuti Rapat, wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, asisten dan staf Ahli Bupati dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam laporannya Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 disampaikan merupakan laporan informasi yang telah diaudit oleh BPK RI dan laporan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu telah diterima pada senin 26 Mei 2025 dan Rokan Hulu masih dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian WTP sampai dengan laporan keuangan tahun 2024.

"Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut" ungkap Anton.

Lebih lanjut Anton menyampaikan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024, realisasi belanja APBD Kab. Rokan Hulu adalah sebesar Rp. 1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp. 2.099.978.436.033.

Sementara itu untuk Pendapatan terealisasi sebesar 88.18 persen atau Rp.1.787.833.016.749,49 dari target Rp.2.027.353.825.501 yang bersumber dari

Pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer Pusat, pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya (dana penyesuaian) dan pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun anggaran 2024.

"Kemudian untuk sisa lebih perhitungan pembiayaan Tahun anggaran 2024 sebesar Rp.10.089.122.725, 32" tutup Anton (Diskominfo Rohul).