TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Mengingat Kondisi Narkoba yang Merah Darurat, Ketum INPERALIS Desak Bupati Segera Dirikan BNNK

Mengingat Kondisi Narkoba yang Merah Darurat, Ketum INPERALIS Desak Bupati Segera Dirikan BNNK

BENGKALIS — Nur Fajri Hermawan, Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Bengkalis (INPERALIS), secara tegas mendesak Bupati Kasmarni untuk segera mendirikan **Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)** di Bengkalis. Desakan ini muncul karena kondisi penyalahgunaan narkoba di daerah ini telah mencapai tingkat kecemasan nasional.

Fajri menyoroti beberapa kasus terkini yang sangat memprihatinkan, salah satunya peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis. Meskipun hasil tes urine pada awal Februari 2025 menunjukkan semua pegawai Lapas negatif, muncul kabar bahwa ada petugas sebelumnya terindikasi positif dan bahkan diduga terlibat. Situasi ini menjadi alarm bahwa ketiadaan BNNK membuat respons penanggulangan menjadi terbatas. Data terbaru dari Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan angka penindakan meningkat signifikan. Maraknya jalur laut dan pelabuhan tikus di pesisir menjadikan wilayah kami sebagai zona merah peredaran narkoba.

Menurut Fajri, keberadaan BNNK adalah kebutuhan darurat. Ketiadaannya tidak hanya memperlambat penegakan hukum dan rehabilitasi, tetapi juga meningkatkan risiko penyalahgunaan di seluruh lini masyarakat. 

“Kami meminta Bupati Kasmarni memfasilitasi pembentukan BNNK Bengkalis. Saat ini, penanganan melalui Dumai belum cukup efektif.” ucap Fajri.

Dorongan ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk mendirikan BNNK di Bengkalis. Dengan keberadaan lembaga ini, diharapkan proses pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi narkoba dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur—menjadi garda depan menjaga generasi dan kualitas hidup masyarakat Negeri Junjungan. (Rhmt)