https://www.lenteranews.co

Penggeledahan Insidentil di Kamar Hunian WBP Dilakukan Karutan Kelas llB Siak Sri Indrapura

Penggeledahan Insidentil di Kamar Hunian WBP Dilakukan Karutan Kelas llB Siak Sri Indrapura

Siak — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, bersama seluruh jajarannya, melaksanakan penggeledahan insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam (4/6/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Siak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Penggeledahan berlangsung secara menyeluruh dan tetap mengedepankan prinsip humanis, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Karutan Siak, Edward, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan, seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.

"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang terlarang serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala," ujar Karutan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang mencurigakan. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip keamanan.

Karutan juga mengapresiasi kerja sama seluruh petugas yang terlibat dan mengajak warga binaan untuk tetap mematuhi aturan serta menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan. (Dedy)

Komentar Via Facebook :