TERKINI
Harga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026

Warung Remang-Remang di Kampar Kiri Hilir di Razia Satpol PP Kampar, Diduga Tempat Peredaran Miras

Warung Remang-Remang di Kampar Kiri Hilir di Razia Satpol PP Kampar, Diduga Tempat Peredaran Miras

KAMPAR – Tim Yustisi Kabupaten Kampar kembali menggelar razia terhadap warung remang-remang yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras).

Operasi ini berlangsung pada Kamis malam (16/1/2025) di Kelurahan Sungai Pagar dan Dusun Damai Makmur, Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Kasatpol PP Kampar, Arizon SE, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas menemukan satu warung remang-remang di Dusun Damai Makmur dalam kondisi beroperasi dan mendapati miras di lokasi.

"Petugas langsung memberikan teguran tertulis kepada pemilik warung dan melakukan sosialisasi terkait larangan menjual miras. Kami akan terus melakukan razia demi menjaga ketertiban umum di Kabupaten Kampar," tegas Arizon.

Operasi ini dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda (Gakda), Sawir, SP, MSi, serta didampingi oleh Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, personel BKO TNI/Polri, dan Satpol PP Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen menindak tegas warung-warung yang melanggar aturan. Razia ini akan terus dilakukan guna menertibkan tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.***