TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Gerak Cepat, Lapas Pasir Pangaraian Laksanakan Skrining Napza

Gerak Cepat, Lapas Pasir Pangaraian Laksanakan Skrining Napza

Pasir Pangaraian, Program rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2025 telah resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan. Usai pembukaan, Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba langsung memerintahkan pada jajaran Klinik Pratama Lapas Pasir Pangaraian untuk melaksanakan Skrining Napza. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.


Setelah pembukaan resmi, kegiatan skrining Napza Rehabilitasi langsung dilaksanakan sehari setelahnya kepada 98 warga binaan yang baru masuk mulai dari 0-2 bulan di Lapas Pasir Pangaraian.

Kegiatan yang dilaksanakan pada (16/1/2025) ini untuk menilai kelayakan dan kesiapan peserta dalam mengikuti program rehabilitasi sosial.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para peserta benar-benar membutuhkan rehabilitasi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan".Ujar Kalapas didampingi Kasubsi Perawatan Ariyono. 


Lanjut Kalapas, pentingnya proses skrining untuk menentukan kategori ringan sedang dan berat  dalam pelaksanaan program rehabilitasi.


"Skrining Napza adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung mereka menuju kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.

*Humas L'Pasian Bersahabat*