TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Tuding Kapolres Rohul Back Up Mafia BBM dan Galian C Ilegal, Begini Penjelasan AKBP Budi Setiyono

Tuding Kapolres Rohul Back Up Mafia BBM dan Galian C Ilegal, Begini Penjelasan AKBP Budi Setiyono

ROHUL - Tuduhan keji dan tanpa dasar dari Oknum LSM dan Oknum Wartawan di salah satu Media Online,  soal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menuduh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Back Up Mafia BBM dan Galian C Ilegal, dinilai tak beretika.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu S.IK.menyampaikan 
Didalam pemberitaan, tidak menyertakan namanya serta Sumber Berita yang jelas meskipun, menyampaikan berupa dugaan, bahkan kata-kata "Munafik" yang dituduhkan,  tidak sesuai aturan dan dinilai tidak beretika," Tegasnya.

Padahal, Personil Unit II Tipidter Sat  Reskrim Polres Rohul sudah mengecek aktivitas atau kegiatan, diduga Gudang tempat penimbunan BBM Bersubsidi diduga milik LMR yang katanya berada di Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.00 Wib."Benar Personil Unit II Tipidter Sat Reskrim telah melakukan pengecekan dugaan adanya kegiatan penimbunan BBM.

Menurutnya, Gudang tersebut Diduga milik Lamro yang berada di Jalan Transmigrasi Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

"Selain itu Unit Tipidter juga melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dianggap sebagai gudang penimbunan milik Febri dan Anto Khalifah seperti yang diberitakan oleh salah satu media, namun hasilnya tidak ditemukan kegiatan seperti yang diberitakan," Katanya Saat di Konfirmasi Wartawan Rabu (16/10/2024) Pagi.

Pasca mendapat informasi tersebut Pihaknya langsung menurunkan Team sebagai wujud dan bukti keseriusan Polres Rohul, merespon setiap informasi pelanggaran hukum di tengah-tengah Masyarakat, termasuk,  penyalahgunaan BBM, Polres Rohul akan respon.

"Silahkan berikan informasi kepada Kami pihak Kepolisian," Kata Kasat mengakhiri.


Sumber : Alf
Penulis   :Hanafie