TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Polres Rohul Pasang Spanduk Himbauan, Cegah Ada Korban di Objek Wisata Martua

Polres Rohul Pasang Spanduk Himbauan, Cegah Ada Korban di Objek Wisata Martua

ROHUL -  Untuk  mencegah terjadinya hal-hal yang menyebabkan Korban Jiwa serta menciptakan situasi aman dan kondusif, Polri giat pemasangan Spanduk himbauan kepada para pengunjung Objek Wisata Aek Martua di Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 09.00 Wib.

"Dalam mewujudkan Harkambtibmas, Polri telah dipasang Sepanduk Himbauan kepada pengunjung di Pintu Masuk Objek Wisata Aek Martua di Desa Bangun Purba," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasubsie Penmas Ipda Suwamra Jonrefly SAP, Kamis (13/6/2024))

Adapun isi himbauan antara lain,

"Pihak Kepolisian Menghimbau Kepada Para Pengunjung Objek Wisata Aek Maratua Yang Tidak Bisa Berenang Dilarang Di Sekitar Areal Objek Wisata"

"Pihak Kepolisian Menghimbau Kepada Pengunjung Berhati-hati Mengingat Akses Jalan Menuju Objek Wisata Yang Ekstrim"

"Pihak Kepolisian Menghimbau  Kepada Para Pengunjung   Dilarang Memanjat Atau Melompat Dari Tebing Objek Wisata Untuk Menghindari Korban Jatuh Dan Tenggelam"

Maksud dan tujuan dibuatnya sepanduk tersebut, lanjut Ipda Suwamra Jonrefly, supaya Masyarakat dan pengunjung objek wisata lebih berhati hati mengingat akses menuju objek wisata yang Ekstrim dan wilayah Perbukitan.

 "Mengingat Sudah adanya beberapa korban luka dan meninggal dunia di seputaran objek wisata dikarenakan seringnya pengunjung yang memanjat tebing dan kemudian melompat," ujarnya 

Khususnya, ditegaskan Kasubsie Penmas, untuk mengantisipasi terjadinya bahaya atau korban bagi para pengunjung objek wisata Aek Martua Desa Bangun Purba.

"Kita dengan adanya giat pemasangan tersebut,  sehingga terwujud  situasi aman terkendali," tutup Ipda Suwamra Jonrefly mengakhiri. (Hasbul Hanafie)


Sumber: Humas Polres Rohul