Sosialisasi Pencegahan Tipikor Oleh Tim Saber Pungli Dibuka Sekda Kampar

KAMPAR – Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang di taja Tim Saber Pungli Kabupaten Kampar, dibuka Pj Bupati Kampar diwakili Sekretaris Daerah, Hambali bertempat di Aula Balai, Jumat (8/12/23).
Hadir pada kesempatan itu, Forkopimda, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kampar, Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kampar, Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Kampar.
Inspektur Kabupaten Febrinaldi Tri Darmawan S,STP dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi, meningkatkan kemampuan dalam pencegahan korupsi dan melaksanakan pemenuhan indikator MCP KPK 2023, sekaligus peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkordia) tahun 2023.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Mathalius, SH MH Kasi Pidsus Kejari Kampar, Ismadi SH Kanit 4 Tipikor Satreskrim Polres Kampar, Drs H Eduar M.Pa M.M.Kom CRMO Ketua Forpak Riau.
Sekretaris Daerah Kampar Hambali dalam sambutannya menyampaikan, korupsi merupakan musuh seluruh bangsa di dunia termasuk Indonesia dan di Kabupaten Kampar.
Karena menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu betapa pentingnya usaha dalam pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, dan pemberantasan korupsi ini perlu ditanamkan kepada anak sejak dini.
"Pungli juga termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus diberantas," kata Sekda Kampar, Hambali dalam sambutanya itu.
Ia menuturkan, untuk itu pemberantasan pungli tidak dapat dilakukan sepihak saja. Perlu adanya integrasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencapai hasil yang optimal.
"Pencegahan pungli dapat dimulai dengan kesadaran diri untuk tidak memberikan atau meminta pungutan yang tidak resmi dan tidak mempunyai landasan hukum," bebernya.
Ia mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sedini mungkin melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pungutan liar.
Hambali menjelaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Kampar dengan meningkatkan disiplin kerja.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman antikorupsi dan apresiasi juga kepada Tim Saber Pungli Kampar Kabupaten Kampar yang telah mengedukasi pencegahan korupsi dan pungli kepada perangkat daerah, pengusaha, perbekel dan masyarakat Kampar, sehingga pada tahun 2023 Kabupaten Kampar Zero Kasus Korupsi dan Pungli,” tukas Hambali.
Ia juga mengharapkan kepada Bapak dan Ibu peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh terhadap sesuatu hal yang tentunya tidak jelas ataupun yang selama ini dalam melaksanakan tugas ada kebimbangan dan keraguan dalam melaksanakannya diharapkan bisa ditanyakan melalui forum ini.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT,” pungkas Sekda Hambali.***
Komentar Via Facebook :