Cegah Tipikor Sejak Dini, Kejari Kampar Berikan Penyuluhan di SMPN 1 Bangkinang Kota

KAMPAR - Dalam penerimaan siswa baru kelas Vll di SMPN Bangkinang Kota, Kejaksaan Negeri Kampar menjadi pemateri dan penyuluhan hukum terkait tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan itu dihadiri oleh para guru dan siswa baru khusus kelas Vll yang bertempat di lapangan olahraga setempat.
Adapun pihak Kejaksaan mendapat undangan dari SMPN 1 Bangkinang Kota untuk memberikan penyuluhan tentang tindak pidana korupsi.
Kepala Sub Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Haris Jasmana, SH mengatakan bahwa dirinya telah menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
"Kita dari menjadi pemateri dengan mengangkat tema anti korupsi. Diperkirakan ada sekitar 450 orang yang mengikuti kegiatan tersebut. Kita mulai mulai dari jam 10.00 WIB hingga jam 11.00," ujar Haris saat dikonfirmasi usai memberikan materi," Rabu (12/7).
Dalam kegiatan itu, Haris mengatakan ada beberapa poin penting yang telah disampaikan, termasuk hal hal kecil yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Dimana, kata Haris, tindak pidana korupsi dapat dicegah dimulai sejak dini.
"Dimulai dari hal kecil, dan seiring berjalannya waktu semakin besar. Dampak dari perbuatan ini juga akan sangat merugikan, sehingga sebisa mungkin kita mencegah hal ini terjadi, sebab tindak pidana korupsi kerap dilakukan tanpa disadari oleh anak anak," beber Haris.
Disisi lain, juga tak lupa menyampaikan bahwa pentingnya menghormati orang tua dan guru.
Kata dia, menghormati orang tua dan guru dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari.
"Menghormati dan santun kepada orang tua dan guru juga merupakan tindakan yang paling penting, karna dengan cara menghormati kita dapat menunjukan sikap berbakti," pungkas Haris.
Komentar Via Facebook :