TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

Cegah Tipikor Sejak Dini, Kejari Kampar Berikan Penyuluhan di SMPN 1 Bangkinang Kota

Cegah Tipikor Sejak Dini, Kejari Kampar Berikan Penyuluhan di SMPN 1 Bangkinang Kota

KAMPAR - Dalam penerimaan siswa baru kelas Vll di SMPN Bangkinang Kota, Kejaksaan Negeri Kampar menjadi pemateri dan penyuluhan hukum terkait tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan itu dihadiri oleh para guru dan siswa baru khusus kelas Vll yang bertempat di lapangan olahraga setempat.

Adapun pihak Kejaksaan mendapat undangan dari SMPN 1 Bangkinang Kota untuk memberikan penyuluhan tentang tindak pidana korupsi.

Kepala Sub Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Haris Jasmana, SH mengatakan bahwa dirinya telah menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

"Kita dari menjadi pemateri dengan mengangkat tema anti korupsi. Diperkirakan ada sekitar 450 orang yang mengikuti kegiatan tersebut. Kita mulai mulai dari jam 10.00 WIB hingga jam 11.00," ujar Haris saat dikonfirmasi usai memberikan materi," Rabu (12/7).

Dalam kegiatan itu, Haris mengatakan ada beberapa poin penting yang telah disampaikan, termasuk hal hal kecil yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Dimana, kata Haris, tindak pidana korupsi dapat dicegah dimulai sejak dini.

"Dimulai dari hal kecil, dan seiring berjalannya waktu semakin besar. Dampak dari perbuatan ini juga akan sangat merugikan, sehingga sebisa mungkin kita mencegah hal ini terjadi, sebab tindak pidana korupsi kerap dilakukan tanpa disadari oleh anak anak," beber Haris.

Disisi lain, juga tak lupa menyampaikan bahwa pentingnya menghormati orang tua dan guru.

Kata dia, menghormati orang tua dan guru dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari.

"Menghormati dan santun kepada orang tua dan guru juga merupakan tindakan yang paling penting, karna dengan cara menghormati kita dapat menunjukan sikap berbakti," pungkas Haris.