TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Kades Mahato Imbau Jangan Bakar Hutan Jetika Membuka Lahan

Kades Mahato Imbau Jangan Bakar Hutan Jetika Membuka Lahan

ROHUL - Kepala Desa (Kades) Mahato Kecamatan Tambusai Utara Firiadi menghimbau kepada seluruh warga Desanya untuk tidak membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar,
hal itu dimaksud demi kebaikan bersama, karena apabila terjadi dan merugikan orang lain maka warga bisa di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,hal itu disampaikan Firiadi usai mengikuti Rapat koordinasi Penanggulangan Karhutla di Mapolres Rokan Hulu

“Aturannya sudah jelas sesuai dengan undang-undang, apabila warga kedapatan membuka lahan kebun atau hutan dengan sengaja dibakar dan merugikan orang lain, maka akan diproses secara hukum,” ujarnya Kepada Reporter Media ini, Selasa (04/7/2023) Siang

Kepala Desa terpilih dua periode ini menjelaskan, surat edaran dari pemerintah baik pusat maupun daerah sudah di sosialisasikan kepada warga," Untuk itu, hal ini sangat penting kita ingatkan kembali khususnya kepada warga Desa Mahato agar tidak membuka lahan ataupun hutan, dengan cara dibakar yang sifatnya merugikan orang lain, karena hukumannya minimal kurungan penjara serta denda, sebelum itu terjadi maka saya sampaikan kepada warga janganlah membakar lahan atau hutan secara sengaja.

“Saat ini cuaca sangat panas, sehingga besar kemungkinan apabila satu lahan yang terbakar, maka akan menjalar kemana-mana kerena lahan perkebunan dan hutan kekeringan, oleh sebab itu, agar hal buruk itu tidak terjadi kami menghimbau warga tidak membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar,” Katanya
*(Hsb)*