TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Bangun Etos Kerja Kejaksaan, Jaksa Agung: Disiplin dan Sederhana Kunci Sukses

Bangun Etos Kerja Kejaksaan, Jaksa Agung: Disiplin dan Sederhana Kunci Sukses

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menghimbau agar seluruh insan Adhyaksa dimana pun bertugas untuk menerapkan kedisiplinan dan pola hidup sederhana.

Menurutnya dua sikap tersebut akan membangun etos kerja yang bisa diterima masyarakat dan meningkatkan kinerja Kejaksaan RI. 

“Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi," ujarnya melalui rilis Minggu (5/2).

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang menjadi suatu kebanggaan. "Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan," tuturnya.


Burhanuddin juga menyampaikan bahwa birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan guna memperoleh keberhasilan. Yang dalam praktiknya, disiplin tidak hanya terkait masalah waktu kerja, tapi insan Adhyaksa harus mampu mengimplementasikan melalui pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat, sehingga sosok Jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat.

"Untuk mewujudkannya harus didukung dengan sikap sederhana, sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal diantaranya menghindari gaya hidup konsumtif dan kecemburuan sosial di media sosial," tegasnya.

Adapun maksud dari instruksi tersebut yakni untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa, sehingga akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum.

"Pada akhirnya dua kata kunci di atas yakni disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas. Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang," beber Burhanuddin.