https://www.lenteranews.co

Bangun Etos Kerja Kejaksaan, Jaksa Agung: Disiplin dan Sederhana Kunci Sukses

Bangun Etos Kerja Kejaksaan, Jaksa Agung: Disiplin dan Sederhana Kunci Sukses

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menghimbau agar seluruh insan Adhyaksa dimana pun bertugas untuk menerapkan kedisiplinan dan pola hidup sederhana.

Menurutnya dua sikap tersebut akan membangun etos kerja yang bisa diterima masyarakat dan meningkatkan kinerja Kejaksaan RI. 

“Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi," ujarnya melalui rilis Minggu (5/2).

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang menjadi suatu kebanggaan. "Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan," tuturnya.


Burhanuddin juga menyampaikan bahwa birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan guna memperoleh keberhasilan. Yang dalam praktiknya, disiplin tidak hanya terkait masalah waktu kerja, tapi insan Adhyaksa harus mampu mengimplementasikan melalui pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat, sehingga sosok Jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat.

"Untuk mewujudkannya harus didukung dengan sikap sederhana, sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal diantaranya menghindari gaya hidup konsumtif dan kecemburuan sosial di media sosial," tegasnya.

Adapun maksud dari instruksi tersebut yakni untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa, sehingga akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum.

"Pada akhirnya dua kata kunci di atas yakni disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas. Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang," beber Burhanuddin.

Komentar Via Facebook :