TERKINI
Netty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan NegeriMenteri Imigrasi dan Imipas RI Berikan Arahan Virtual ke Kanwil Ditjenpas RiauJelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Tipikor CT Scan di RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Lakukan Tahap ll pada PPK

Tipikor CT Scan di RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Lakukan Tahap ll pada PPK
Saat Kasubsi Penyidik Pidsus Kejari Kampar Aris Jasmana melakukan tahap ll terhadap tersangka RM pada perkara CT SCan di RSUD Bangkinang. (Foto: lenteranews.co).

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan tahap ll terhadap RM selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang terkait
Computerized Tomography Scan (CT Scan) pada Tahun Anggaran 2010.

Sebelumnya, RM selaku PPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Kampar berdasarkan hasil ekspos pada tanggal 01 Juli 2022 lalu. 

Tim Penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dengan ditemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga dinyatakan lengkap (P-21) dan dilakukan tahap ll.

Saat dilakukan tahap ll, RM didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan terlihat menggunakan kursi roda.

"Kita melakukan tahap ll terhadap RM selaku PPK terkait CT Scan di RSUD Bangkinang pada anggaran tahun 2010," kata Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti didampingi Kasi Intel, Rendy Winata, Jumat (18/11/22).

Berdasarkan audit tim Inspektorat Provinsi Riau, diperkirakan kerugian negara sekita 5 sampai 6 Miliar pada program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana RSUD Bangkinang pada Ct Scan yang bermerk Philips.

Dimana, Ct Scan bermerk Philips itu dibeli dengan harga yang sangat fantastis, yakni Rp. 5 Miliar melalui APBD Kabupaten Kampar tahun 2010.

Alat tersebut semenjak dibeli, diduga hingga saat ini pihak RSUD tidak pernah menggunakan. Kini, alat itu dikabarkan sudah berkarat dan rusak.