TERKINI
Buka Sosialisasi P4GN di SMA Negeri 1 Salo, Wabup Kampar, Misharti Ajak Pelajar Berani Tolak NarkobaTabligh Akbar Bersama Ustaz Hanan Attaki, Wabup Kampar Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan UkhuwahTerima Penghargaan Nasional BAZNAS Kampar, Wabup Misharti: Prestasi Ini Kebanggaan MasyarakatWabup Kampar, Misharti Serahkan Piala Bergilir, Juara Umum MTQ Ke-55 Dipertahankan Kecamatan KamparWabup Kampar, Misharti Dorong Pesantren di Kampar Cetak Generasi Qurani Menuju Indonesia Emas 2045Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab Rampung

Tipikor CT Scan di RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Lakukan Tahap ll pada PPK

Tipikor CT Scan di RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Lakukan Tahap ll pada PPK
Saat Kasubsi Penyidik Pidsus Kejari Kampar Aris Jasmana melakukan tahap ll terhadap tersangka RM pada perkara CT SCan di RSUD Bangkinang. (Foto: lenteranews.co).

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan tahap ll terhadap RM selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang terkait
Computerized Tomography Scan (CT Scan) pada Tahun Anggaran 2010.

Sebelumnya, RM selaku PPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Kampar berdasarkan hasil ekspos pada tanggal 01 Juli 2022 lalu. 

Tim Penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dengan ditemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga dinyatakan lengkap (P-21) dan dilakukan tahap ll.

Saat dilakukan tahap ll, RM didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan terlihat menggunakan kursi roda.

"Kita melakukan tahap ll terhadap RM selaku PPK terkait CT Scan di RSUD Bangkinang pada anggaran tahun 2010," kata Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti didampingi Kasi Intel, Rendy Winata, Jumat (18/11/22).

Berdasarkan audit tim Inspektorat Provinsi Riau, diperkirakan kerugian negara sekita 5 sampai 6 Miliar pada program pengadaan peningkatan sarana dan prasarana RSUD Bangkinang pada Ct Scan yang bermerk Philips.

Dimana, Ct Scan bermerk Philips itu dibeli dengan harga yang sangat fantastis, yakni Rp. 5 Miliar melalui APBD Kabupaten Kampar tahun 2010.

Alat tersebut semenjak dibeli, diduga hingga saat ini pihak RSUD tidak pernah menggunakan. Kini, alat itu dikabarkan sudah berkarat dan rusak.