https://www.lenteranews.co

Diduga Adanya E-warung yang Nakal, Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP Dengan Pihak Terkait

Diduga Adanya E-warung yang Nakal, Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP Dengan Pihak Terkait

BANGKINANG - Sejauh DPRD Kampar telah menerima laporan dan aduan dari KPM serta masyarakat bahwa Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang didistribusikan berbentuk paket dan jumlahnya tidak sesuai.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BRI, pendamping BSP dan pemilik e-warung yang ada di Kabupaten Kampar di ruang Banmus Kantor DPRD Kampar, Senin (17/1/2022).

"Menurut Permensos sebenarnya tidak dibenarkan memberikan bantuan tersebut dalam bentuk paket, kan mereka sudah dapat kartu untuk digesek apa yang menjadi kebutuhan KPM tersebut sesuai dengan yang telah ditentulan," kata Zumrotun.

Oleh karena itu lanjut Zumrotun, makanya e-warung yang ditunjuk itu adalah e-warung srmbako.

"Kalau sudah dipaketkan mau tak mau yang diterima KPM itu seragam, sementara yang dibutuhkan masing - masing KPM itu berbeda,"imbuh Pilitisi Gerindra Kampar ini.

Untuk itulah tambah Zumrotun Komisi II memanggil Dinsos, Pendamping BSP, pemilik e-warung dan pada hari ini pihak BRI untuk menyampaikan persoalan ini agar bisa diminimalisir.

"Apa sebenarnya masalah atau kendala sehingga BSP ini dipaketkan dan inilah yang akan diperbaiki kedepannya, dan Dinsos mengatakan kalau terjadi kecurangan Dinsos tidak bisa menghentilan e-warung karena bukan kewenamgannya melainkan BRI," ungkapnya.

Sementara itu Indra Madoni staf sosial dan inkubasi BRI menyampaikan, bahwa e-warung itu ada tiga sebenarnya, ada BRIlink, Rumah pangan kita dan Kelompok usaha bersama. Tiga inilah yang durekrut BRI menjadi e-warung.

"Untuk bantuan Bansos kita berkoordinasi dengan Dinas terkait, kita tidak mau bertindak sepihak karena menghargai adanya kalaborasi disitu. Makanya pengawasan dilapangan berjalan 2 sisi, dari BRI ada dan Dinas terkait juga ada," ujar Doni.

Doni menegaskan jika ada e-warung yang nakal atau berjalan tidak sesuai aturan silahkan Dinas terkait melaporkan ke pihak BRI.

"Jikalau memang ada e-warung yang nakal yang tidak sesuai aturan silahkan laporkan, kita baru bisa mengambil tindakan kalau ada laporan (surat rekomendasi) dari Dinas Sosial yang punya program ini dan sejauh ini kita belum pernah menerima laporan dari Dinsos,' tegas Doni.

Komentar Via Facebook :