TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Diduga Bakal Dilaporkan, DPRD Kota Pekanbaru Meminta Klarifikasi 2 kali 24 Jam

Diduga Bakal Dilaporkan, DPRD Kota Pekanbaru Meminta Klarifikasi 2 kali 24 Jam
Foto Gedung DPRD Kota Pekanbaru (net)

PEKANBARU - Pranata Humas Ahli Muda, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Anggie Putra SSTP, bakal melaporkan organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) melalui aparat hukum. 

Penegasan itu terkait tuduhan dan pencemaran nama baik lembaga atas pernyataan Risma Yulis alias Teva Iris sebagai Ketua PMP yang menyebutkan ada 7 item kegiatan dan pengadaan di sekwan DPRD Pekanbaru yang mencurigakan.

"Tidak benar pernyataan yang disampaikan oleh Teva Iris tersebut. Itu tuduhan dan fitnah yang sangat keji," kata Anggie, dalam keterangan yang disampaikannya kepada awak media, Jum'at (7/1/2022). 

Dia meminta agar Ketua PMP mengklarifikasi pernyataan yang disampaikannya itu dalam waktu 2X24 Jam. Jika yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. 

"Kami tunggu klarifikasinya, jika tidak, kami dari lembaga DPRD Kota Pekanbaru akan melaporkan Rismayulis alias Teva Iris ke aparat penegak hukum. "Senin (10/1/2021) kita berencana membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," tegasnya. 

Untuk diketahui, Ketua Umum PMP, Rismayulis alias Teva Iris, dalam pernyataannya di media, Kamis (6/1/2022) kemarin, menuding adanya kegiatan di Sekwan DPRD Pekanbaru yang di gelembungkan anggarannya.***