TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Terapkan Protkes dan Cegah Kerumunan, Kapolres Kampar Pimpin Operasi Justisi

Terapkan Protkes dan Cegah Kerumunan, Kapolres Kampar Pimpin Operasi Justisi

KAMPAR - Tim Justisi Gabungan Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR dan Pemkab Kampar Lakukan Operasi Justisi pada Rabu malam (05/05/2021), kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta pembubaran kerumunan pada tempat-tempat keramaian masyarakat di seputaran Kota Bangkinang.

Operasi Justisi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Purnama S.IP, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Dt. Tandiko M.Si, Kabid KL BPBD Kampar Candra Lukita MM, Kabid Angkutan Dishub. Kampar M. Nasir dan Kasat Binmas AKP Ratip.

Untuk personel yang dilibatkan dalam Operasi Justisi ini terdiri dari personel Polres Kampar sebanyak 21 orang, Anggota Kodim 4 orang, Satpol PP 21 orang, Dishub 15 orang dan BPBD Kampar 10 orang.

Kegiatan diawali Apel Persiapan yang digelar di Halaman Kantor LPTQ Kab. Kampar Jalan Prof. M. Yamin SH Kota Bangkinang, apel dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Hadi Purnama S.IP dan diikuti seluruh personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi ini.

Sekira pukul 22.30 wib, Tim Gabungan ini dipimpin Kapolres Kampar menyasar sejumlah tempat yang sering menjadi lokasi mangkalnya anak-anak muda, maupun warga masyarakat pada malam hari diseputaran Kota Bangkinang.

Tempat-tempat yang didatangi tersebut antara lain disepanjang Jalan Agus Salim yaitu Cafe TSJ, Warung Kopi Pak De Yani, Warung Kopi Ifit, Ampera Talago Budi, Warnet Sakira, Coffe Shop dan Warnet Tapak Lapan.

Tempat lainnya yang menjadi sasaran Tim Justisi adalah Warung Nasi Goreng diperempatan depan Plaza Bangkinang, Pasar Raya Malindo Jl. Sisingamangaraja, Cafe Burbaks Jl. A. Yani dan Kofi Shop Jl. A. Yani Kota Bangkinang.

Pada tempat-tempat yang didatangi Tim Justisi ini dilakukan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan, terutama tentang kewajiban mengenakan masker dan jaga jarak. 

Para petugas gabungan ini langsung menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker ataupun yang tidak menjaga jarak, mereka juga diperintahkan untuk tidak duduk berdekatan satu sama lain. 

Selain itu kepada pemilik usaha diminta untuk membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan dengan mengurangi 50 persen tempat duduknya, petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak berlama-lama diluar rumah dan dianjurkan untuk segera pulang.

Pada tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi kerumunan, dilakukan pembubaran oleh petugas guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih marak saat ini.

Pelaksanaan Operasi Justisi oleh Tim Gabungan ini berakhir sekira pukul 00.00 wib, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Sumber: Humas Polres Kampar