TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

TNI-POLRI Tetap Laksanakan Patroli Yustisi Gabungan di Wilayah

TNI-POLRI Tetap Laksanakan Patroli Yustisi Gabungan di Wilayah

PELALAWAN – Babinsa Koramil 15/Kuala Kampar, Pos Ramil kec Kerumutan, Kodim 0313/Kpr, Serda Indra Gunawan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Operasi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Operasi dilakukan bersama dengan Babinsa Koramil 15/Kuala Kampar dan Polsek kerumutan di posko pemantawan covit-19 jln expan bukit garam kelurahan Kerumutan, kecamatan Kerumutan, kabupaten Pelalawan. Kamis (15/04/2021)

Dikatakannya, operasi ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan hanyalah pencegahan, karena untuk obat sendiri belum ditemukan.

Dalam operasi itu juga dilakukan penindakan dan penerapan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker. "Dengan harapan, penindakan dengan memberikan sanksi ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian terhadap masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker," ungkapnya.

"Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," Tutup serda Indra Gunawan.

Sumber: Pendim 0313/KPR