TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Bupati Kampar Bersama Forkopimda Deklarasi Tentang Peniadaan Mudik Lebaran

Bupati Kampar Bersama Forkopimda Deklarasi Tentang Peniadaan Mudik Lebaran

KAMPAR - Bupati Kampar digelar Deklarasi Bersama oleh Forkopimda Kabupaten Kampar tentang Peniadaan Mudik Lebaran Tahun 2021 dan Pembatasan Moda Transportasi, Senin pagi (26/04/2021) di aula rumah Dinas Bupati.

Deklarasi ini diikuti Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Ketua DPRD Kampar M. Faisal ST, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Kajari Kampar Arif Budiman SH, MH dan Ketua PN Bangkinang Riska Widiana SH, MH.

Turut mengikuti Deklarasi ini Kalakhar BPBD Kampar Dedi Sambudi SKM, M.Kes, Kadis Perhubungan Kampar Amin Filda S.Sos, PLT. Kadis Kesehatan Kampar Rahmad SKM, M.Kes.

Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian penayangan Video Himbauan dari Kepala BNPB tentang Kesiapsiagaan Bencana.

Selanjutnya Pengarahan Bupati Kampar, pada kesempatan ini Bupati Kampar menyampaikan, bahwa kebijakan Pemerintah tentang larangan melaksanakan mudik pada lebaran tahun 2021 ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, mari kita patuhi larangan mudik ini demi kebaikan kita semua, ujar Bupati.

Selanjutnya pembacaan Deklarasi Bersama yang dipimpin Bupati Kampar dan diikuti seluruh Forkopimda yang hadir, adapun Bunyi Deklarasinya adalah :

1. Demi kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar, agar tidak melakukan mudik lebaran, baik yang masuk maupun keluar dari kabupaten Kampar

2. Melakukan pembatasan moda transportasi dari tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021

3. Mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk tetap berlebaran dirumah saja

Kegiatan berakhir sekira pukul 10.45 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar.

Sumber: Pendim 0313/KPR