KAMPAR — Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) Kabupaten Kampar, Misharti, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) serta Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring.
Kegiatan yang ditujukan untuk pemberdayaan perempuan tersebut berpusat di Aula Kantor Camat Tapung, Kabupaten Kampar, (8/10/26).
Acara yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Kampar di Hati” ini turut dihadiri oleh Camat Tapung Yorin Efendi, S.STP., M.H., jajaran pengurus Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar, serta menghadirkan Mardoni selaku narasumber ahli.
Dalam sambutannya, Camat Tapung Yorin Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta dukungan penuh Wakil Bupati Kampar terhadap program-program pemberdayaan perempuan di wilayah Kecamatan Tapung.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menegaskan bahwa Pusdatin Puanri memiliki komitmen besar dalam meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kemandirian kaum perempuan. Hal ini dinilai krusial sebagai pilar penyokong stabilitas perekonomian keluarga.
“Kaum perempuan harus memiliki keterampilan dan kapasitas yang memadai agar dapat membantu perekonomian keluarga. Di samping itu, para ibu juga harus memahami hak-hak serta perlindungan diri mereka, terutama dalam menghadapi potensi kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Misharti dalam arahannya.
Misharti juga mendorong para peserta untuk aktif mengembangkan berbagai produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kreatif, seperti kerajinan tangan dan buket bunga.
Ia mengemukakan, bahwa pihak Pemerintah daerah telah menyiapkan wadah pemasaran melalui Rumah Galeri UMKM Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar, yang sekaligus berfungsi mempromosikan potensi pariwisata daerah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap ekonomi kerakyatan, Pemkab Kampar terus menggulirkan program penguatan komoditas lokal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui rencana subsidi bunga bagi pelaku UMKM serta optimalisasi program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) UMKM.
"Melalui sinergi sosialisasi hukum dan praktik pembuatan sabun cuci piring ini, pemerintah daerah berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat menjadi peluang usaha mandiri yang produktif demi kesejahteraan masyarakat Kampar," pungkasnya.




