KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., bergerak cepat merespons kondisi kabut asap pekat yang kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Kampar. Menyusul lonjakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menyentuh angka 380 atau masuk dalam kategori Berbahaya dengan parameter kritis PM2.5 pada Selasa (06/10/2026).
Wabup Misharti langsung mengeluarkan instruksi dan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat.
Usai menggelar rapat di Kantor Bupati Kampar pada Selasa siang, Wabup Misharti menginstruksikan warga, khususnya anak-anak usia sekolah, untuk segera mengurangi dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Ia juga meminta masyarakat memperketat perlindungan diri dengan wajib menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.
"Dengan kondisi yang sekarang, tentu saya mengimbau supaya anak-anak membatasi waktu ke luar rumah. Kalau tidak perlu keluar, jangan keluar. Jika keluar rumah, coba menjaga dirinya dengan menggunakan masker," ujar Wabup Misharti secara langsung.
Lebih lanjut, Misharti menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah menerima laporan berkala mengenai penurunan kualitas udara ini.
Pihaknya bersama Bupati Kampar segera menggelar rapat koordinasi komprehensif lintas sektoral untuk merumuskan langkah penanganan strategis, termasuk mengevaluasi keberlanjutan teknis aktivitas pendidikan di sekolah.
“Pak Bupati sudah mendapatkan informasi terkait dengan kualitas udara kita dan menyampaikan bahwa akan kita rapatkan secara komprehensif terkait dengan ini. Karena untuk pendidikan anak-anak yang sedang bersekolah juga harus kita rapatkan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan teknis yang diterima Wabup Misharti dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kabut asap yang melanda wilayah Kampar, khususnya Kota Bangkinang, saat ini terindikasi kuat merupakan polusi kiriman yang bergerak dari wilayah Sumatera Selatan (Palembang) dan Jambi.
Terkait desas-desus pengalihan sistem sekolah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Wabup Misharti menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kampar belum menetapkan status darurat.
Oleh karena itu, kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan dipastikan masih berjalan normal.
“Belum. Pemerintah Kabupaten Kampar belum menetapkan Kampar ini darurat atau apa pun itu. Jadi sekolah tetap seperti biasa,” tegas Misharti meluruskan situasi.
Kendati operasional sekolah berjalan biasa, Wabup Misharti menekankan agar pihak sekolah dan orang tua murid tidak lengah. Beliau meminta pengawasan terhadap anak-anak ditingkatkan, terutama dalam hal pembatasan kegiatan luar kelas dan kedisiplinan penggunaan masker selama masa tanggap polusi asap ini berlangsung.




