BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dirancang bukan sekadar sebagai penyesuaian angka secara administratif. Perubahan instrumen keuangan ini berkomitmen penuh untuk memperkuat fondasi pembangunan serta menghadirkan manfaat riil yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, melalui jawaban tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada Selasa, 22/10/2026).
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 24 anggota legislatif tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dengan didampingi oleh Wakil Ketua III, H. Misno.
Agenda utama sidang ini berfokus pada penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas pandangan umum yang diajukan oleh tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan mengenai Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2026.
Optimalisasi Anggaran Berbasis Skala Prioritas
Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa orientasi pengelolaan keuangan daerah akan terus bertumpu pada skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan fiskal daerah, serta pemenuhan kebutuhan hajat hidup masyarakat.
"Setiap rupiah APBD harus kita upayakan menghasilkan keluaran yang jelas, manfaat yang terukur, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat secara merata," tegas Bupati dalam pidatonya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh diartikan sempit sebagai pemotongan atau pengurangan belanja semata. Pemkab Bengkalis mendorong peningkatan kualitas belanja (spending better) agar alokasi dana yang tersedia memberikan dampak stimulan yang optimal terhadap roda perekonomian, pelayanan publik, dan akselerasi pembangunan.
Sebagai langkah konkret, sektor pelayanan dasar tetap dikawal ketat sebagai prioritas utama. Penyesuaian anggaran di dalam struktur perubahan ini dipastikan tetap menyasar penguatan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penyediaan air bersih, penataan sanitasi, serta pembangunan infrastruktur dasar.
Fasilitas Alat Berat Gratis untuk Antisipasi Karhutla
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, mitigasi bencana lingkungan turut menjadi sorotan utama dalam Perubahan APBD 2026. Pemkab Bengkalis memperkuat program pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui integrasi komitmen bersama antara pemerintah, elemen masyarakat, serta dunia usaha.
Salah satu kebijakan preventif andalan yang diusung adalah penyediaan fasilitas bantuan alat berat secara gratis bagi masyarakat]. Fasilitas ini dikhususkan bagi warga pemilik lahan dengan legalitas hukum formal yang memiliki luasan berkisar antara 2 hingga 3 hektare. Bantuan ini bertujuan memfasilitasi pembukaan serta pembersihan lahan pertanian tanpa menerapkan metode pembakaran (tanpa bakar).
"Ini merupakan bagian dari upaya preventif. Kita ingin masyarakat tetap dapat membuka dan mengelola lahannya, tetapi dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran," urainya.
Di bidang penguatan ekonomi, instrumen anggaran perubahan ini diproyeksikan untuk mengintervensi sektor-sektor produktif yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja baru, memberdayakan pelaku UMKM, meningkatkan kompetensi angkatan kerja, dan memperluas ekosistem berusaha. Melalui strategi ini, Pemkab Bengkalis optimis dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus melahirkan klaster sumber ekonomi baru di berbagai wilayah kecamatan. (Rhmt)




