https://www.lenteranews.co

Bentrokan Rantau Kasai Pecah, PMRK Tuding Kedatangan Ormas Jadi Pemantik Konflik

Bentrokan Rantau Kasai Pecah, PMRK Tuding Kedatangan Ormas Jadi Pemantik Konflik

Rokan Hulu – Situasi konflik lahan dan adat di Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu, kembali memanas. Kedatangan kelompok yang disebut berasal dari LKA Luhak Tambusai bersama organisasi masyarakat Harimau Tapanuli disebut memicu keributan hingga menimbulkan korban di tengah masyarakat adat Melayu Rantau Kasai.

Pihak PMRk melalui Divisi Hukum dan Humas menyatakan, insiden tersebut menyebabkan empat orang menjadi korban, terdiri dari tiga anak kemenakan suku Melayu Rantau Kasai dan satu warga suku Nias yang diketahui merupakan karyawan eks PT Tor Ganda sekaligus pekerja di lingkungan PT RKG atau PMRk.

Kuasa Hukum PMRk, Ali Sofian Rambe, SH, MH, menyampaikan kekecewaan mendalam atas peristiwa tersebut.

Ia menilai aparat penegak hukum dinilai tidak maksimal mengantisipasi potensi bentrokan meski sebelumnya telah ada permintaan pengamanan.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan himbauan agar seluruh pihak menahan diri dan meminta aparat kepolisian, mulai dari Polsek hingga Polres Rokan Hulu, melakukan pengamanan secara profesional dan proporsional. Namun himbauan itu seperti dianggap angin lalu,” ujar Ali Sofian Rambe, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, masyarakat adat dan pihak PMRk hanya berupaya mempertahankan hak ulayat serta keberlangsungan hidup warga dan para pekerja eks Tor Ganda yang berasal dari berbagai suku.

Ali Sofian Rambe menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum atas insiden tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum PMRk lainnya, Andre Hasibuan, menyatakan pihaknya segera melaporkan dugaan penyerangan yang mengakibatkan korban tersebut ke kepolisian.

“Kami telah mengumpulkan bukti dan dokumentasi pihak-pihak yang terlibat. 

Kami berharap kepolisian bertindak cepat, objektif dan tidak berpihak,” kata Andre.

Ia juga menyinggung sejumlah laporan sebelumnya yang menurutnya belum mendapat tindak lanjut jelas, mulai dari dugaan pencemaran nama baik, pembakaran pos milik PMRk di tanah ulayat, hingga keributan di balai adat Melayu Rantau Kasai yang disebut melibatkan korban anak di bawah umur.

Andre meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang berkaitan dengan konflik tersebut.

“Kalau memang laporan klien kami diabaikan, kami meminta kepolisian menyampaikannya secara tertulis. 

Kami hanya meminta penegakan hukum yang objektif dan profesional,” tegasnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak LKA Luhak Tambusai, ormas Harimau Tapanuli, maupun aparat kepolisian terkait tudingan tersebut.[hnf]

Komentar Via Facebook :