Aksi Massa Adat di Rohul, Sengketa Lahan Eks Torganda Dimediasi
ROHUL - Ratusan massa yang tergabung dalam Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Selasa (7/4/2026).
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, serta berujung pada mediasi yang difasilitasi DPRD setempat terkait konflik lahan adat.
Aksi dimulai di Markas Polres Rokan Hulu sejak pagi hari, dengan sekitar 300 orang massa menyampaikan aspirasi terkait tuntutan pengakuan hak ulayat masyarakat adat serta penolakan terhadap dugaan kriminalisasi tokoh adat.
Massa juga menyoroti penahanan salah satu tokoh mereka, Sariman Siregar, yang dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dalam konflik agraria yang tengah berlangsung.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa perjuangan mereka berlandaskan konstitusi, khususnya pengakuan terhadap hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Mereka mendesak aparat penegak hukum agar bertindak objektif dan tidak memihak dalam penanganan kasus tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Pengamanan aksi melibatkan ratusan personel dan berlangsung secara humanis, sehingga kegiatan berjalan tertib tanpa insiden.
Usai dari Mapolres, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Di lokasi tersebut, perwakilan DPRD langsung merespons dengan membuka ruang dialog dan menerima perwakilan massa untuk melakukan mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat menyampaikan tuntutan utama berupa pengelolaan mandiri sebesar 40 persen dari total sekitar 11.600 hektare lahan eks PT Torganda. Selain itu, mereka menolak skema kerja sama operasional (KSO) dan meminta jaminan penghentian kriminalisasi terhadap tokoh adat.
Wakil DPRD Rokan Hulu, Moh. Aidi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dan mendorong penyelesaian konflik secara adil melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak perusahaan.
Dari hasil mediasi, disepakati bahwa DPRD akan memfasilitasi dialog lanjutan antara seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan, guna mencari solusi komprehensif atas konflik lahan yang telah berlangsung lama.
Aksi unjuk rasa berakhir pada sore hari dalam kondisi aman dan kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib, sementara aparat kepolisian memastikan situasi tetap terkendali.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penyelesaian konflik agraria secara berkeadilan, khususnya yang melibatkan hak-hak masyarakat adat di berbagai daerah di Indonesia.[hf]




Komentar Via Facebook :