TERKINI
JMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri

Menuju Pelayanan Publik Berintegritas, Lapas Pasir Pengaraian Dinilai Ombudsman RI

Menuju Pelayanan Publik Berintegritas, Lapas Pasir Pengaraian Dinilai Ombudsman RI

Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau pada Selasa (11/11/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan “Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025”, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Lapas Pasir Pengaraian telah sesuai dengan standar pelayanan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik di lingkungan Lapas, seperti area layanan kunjungan, ruang informasi, serta sarana prasarana pendukung lainnya. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan jajaran pegawai yang bertugas di bidang pelayanan publik untuk mengetahui mekanisme kerja, kendala yang dihadapi, dan upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Sebagai bagian dari metode penilaian, wawancara acak juga dilakukan terhadap pengunjung Lapas guna memperoleh gambaran langsung mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Suharno, menyampaikan apresiasi atas kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

“Kami menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin optimal. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Suharno mewakili Kalapas Efendi Parlindungan Purba.

Sementara itu, perwakilan Tim Ombudsman RI Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keterbukaan pihak Lapas Pasir Pengaraian selama proses penilaian berlangsung.

“Kami mengapresiasi respon positif dari jajaran Lapas Pasir Pengaraian yang telah menerima tim kami dengan terbuka. Tujuan dari kegiatan ini bukan semata untuk menilai, tetapi juga memberikan masukan konstruktif agar pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin baik, berintegritas, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar salah satu anggota Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah, termasuk lembaga pemasyarakatan, agar mampu memenuhi hak-hak masyarakat dengan profesional dan berkeadilan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dapat menjadi tolok ukur objektif dalam menilai kinerja pelayanan publik di Lapas Pasir Pengaraian serta menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang humanis dan berintegritas.

(Humas/FR)