TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Lapas Pasir Pengaraian & Dinsos Rohul Siap Pulangkan Warga Binaan Penerima Remisi HUT RI ke-80

Lapas Pasir Pengaraian & Dinsos Rohul Siap Pulangkan Warga Binaan Penerima Remisi HUT RI ke-80

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan koordinasi resmi dengan Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu pada Jum'at (15/08/2025). Permohonan tersebut terkait dukungan ongkos pemulangan bagi narapidana yang akan langsung bebas pada peringatan Hari Kemerdekaan RI (Remisi 17 Agustus) dan Hari Ulang Tahun ke-10 (Dasawarsa) di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar-instansi dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan yang telah memenuhi syarat bebas, agar mereka dapat kembali ke keluarga dan lingkungan asalnya dengan aman dan layak.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu menyampaikan bahwa pemberian ongkos pemulangan sangat membantu para Warga Binaan yang bebas, khususnya mereka yang berasal dari luar daerah atau tidak memiliki kemampuan finansial.

“Kami berterima kasih kepada Dinas Sosial Rokan Hulu atas perhatian dan kerja sama yang selama ini terjalin. Dukungan ongkos pemulangan ini bukan sekadar bantuan transportasi, tetapi juga wujud kepedulian negara dalam memastikan para mantan WBP dapat memulai lembaran baru di tengah masyarakat,” ujar Sunu.

Dinas Sosial Rokan Hulu menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai prosedur dan kemampuan anggaran yang tersedia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata kerja sama lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial.

Peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Dasawarsa Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian tahun ini direncanakan berlangsung secara sederhana namun penuh makna, dengan pemberian remisi kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta pembebasan bagi mereka yang memenuhi syarat. Kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi, dan Kakanwil Kemenkumham Riau Bapak Maizar dalam mewujudkan "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat".(Humas Lpasian )