TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Kajati Riau resmikan Balai Rehab Napza dan Rumah RJ Rokan Hulu

Kajati Riau resmikan Balai Rehab Napza dan Rumah RJ Rokan Hulu

Rohul - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, SH, MH beserta Rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adiyaksa dan Rumah RJ (Restorative Justice) bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional di RSUD Rokan Hulu,  Kamis (26/06/2025).

turut mendampingi  Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM,  Kepala Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH, MH, ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini beserta unsur Forkopimda lainnya, Sekda Muhammad Zaki, SSTP, M.Si, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam arahannya Kepala Kajati Riau Akmal Abbas menyampaikan Penegakan hukum bukan hanya Berorientasi pada kepenjaraan atau hukuman, negara hari ini hadir bukan hanya untuk menindak tetapi juga merangkul dan menyembuhkan dengan pendekatan humanistik, 

Pengedaran dan penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa namun kita juga memahami banyak yang terjerat narkotika sebagian besar adalah korban yang membutuhkan pertolongan medis, dukungan sosial dan kesempatan ke dua.

"Jadi untuk penyalahgunaan narkotika tempatnya bukan di penjara, tapi harus di rehabilitasi, yang di penjara itu seharusnya adalah pengedar atau bandar bandar itu" ujar nya.

Oleh karena itu, Akmal sangat mengapresiasi Kajari Rokan Hulu dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan bantuan sehingga balai Rehabilitasi Napza di RSUD dan Rumah RJ yang terletak di LAMR Rokan Hulu bisa diresmikan.

"Kita sangat berharap Balai Rehab dan Rumah RJ ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat" ungkapnya. 


Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton mengatakan bahwa  penyalahgunaan narkoba ini telah mewabah sampai ke desa desa, sehingga kedepannya Pemkab Rohul dengan menggandeng perusahaan yang ada dan  berkomitmen akan mendirikan Rumah Rehab sesuai dengan visi misi Rokan hulu untuk menciptakan generasi yang cerdas dan sehat.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan prasasti sebagai tanda Peresmian Balai Rehab, dan penarikan tirai secara seremonial, kemudian usai peresmian dilakukan  peninjauan Balai Napza oleh Kajati di dampingi Bupati, Wabup, Kajari dan undangan lainnya (Diskominfo Rohul/Hnf)