TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

Bupati Bengkalis Gerak Cepat, Lakukan Langkah Strategis Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bupati Bengkalis Gerak Cepat, Lakukan Langkah Strategis Pembentukan Koperasi Merah Putih

BENGKALIS - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Rapublik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Bupati Bengkalis Kasmarni bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis dan terkoordinir untuk merealisasikannya dilapangan.

Perangkat Daerah terkait, khususnya Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas PMD, ditugaskan untuk mengikuti secara seksama setiap perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat terkait hal tersebut, baik produk-produk aturan/pedoman yang ditetapkan maupun kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan. Kemudian mengkoordinasikan dan mensosialisasikannya di tingkat kabupaten sampai ke desa/kelurahan.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan bahwa untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan Instruksi Bupati Bengkalis menindaklanjuti Instruksi Presiden.

Selanjutnya dilakukan upaya sosialisasi dan pendampingan secara massif terhadap Desa/Kelurahan yang dilakukan secara terpadu bersama Perangkat Daerah terkait.

“Hingga tanggal 9 Mei 2025, sebanyak 145 Desa/Kelurahan atau sekitar 94 persen dari 155 Desa/Kelurahan telah selesai melaksanakan Musdes/Muskel khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Insyaa Allah dalam beberapa hari kedepan akan tuntas 100 persen,” beber Ismail.

Sebelumnya, nama Koperasi sudah dipesan ke Kementerian Hukum, yang akan terus dilanjutkan prosesnya melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi hingga tuntas proses pengesahannya oleh Menteri Hukum melalui SABH.

“Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilakukan dengan baik dan sesuai rencana, juga sangat ditentukan oleh peran Camat se-Kabupaten Bengkalis yang proaktif dan langsung turun kelapangan ke Desa/Kelurahan dimasing-masing wilayah kerjanya untuk melakukan langkah-langkah strategis sebagaiamana tersebut dalam Instruksi Presiden maupun Instruksi Bupati Bengkalis. Para Camat aktif memfasilitasi dan mendampingi seluruh Desa/Kelurahan dengan kepemimpinan yang berkualitas,“ pungkasnya. (Inf/Rhmt)