https://www.lenteranews.co

Resmi Dikukuhkan IKA YPPI Bengkalis, Bupati Harap Alumni Berkontribusi Majukan Pendidikan

Resmi Dikukuhkan IKA YPPI Bengkalis, Bupati Harap Alumni Berkontribusi Majukan Pendidikan

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat kepada Ketua dan jajaran Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Yayasan Pesantren Pendidikan Islam (IKA YPPI) Kabupaten Bengkalis periode 2025–2027 yang baru saja dikukuhkan, Kamis, 29 Mei 2025 di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, Bupati berharap kepengurusan IKA YPPI mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi alumni, YPPI, dan Kabupaten Bengkalis secara umum.

"Semoga IKA YPPI tidak hanya menjadi wadah nostalgia, tetapi juga menjadi forum nyata kontribusi alumni dalam membangun pendidikan, membentuk karakter anak bangsa, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujar Johansyah mewakili Bupati.

Adapun susunan pengurus IKA YPPI Bengkalis yang dikukuhkan antara lain Ketua Afrizal Zainudin, Wakil Ketua M. Yusuf, Sekretaris Abu Kasim, Wakil Sekretaris Marhalis, Bendahara Imelda, dan Wakil Bendahara Siti Marya, beserta sejumlah pengurus lainnya.

Bupati melalui Johansyah menekankan bahwa alumni memiliki posisi strategis dalam kemajuan lembaga pendidikan. Meskipun telah lulus, para alumni dinilai tetap memiliki ikatan batin yang kuat dan pengalaman berharga yang dapat menjadi modal dalam menyumbangkan gagasan untuk pengembangan pendidikan di YPPI.

"Kami optimis, sinergi harmonis antara alumni, sekolah, santri, dan wali santri akan berdampak besar terhadap keberlangsungan dan penguatan peran YPPI sebagai lumbung kader dakwah Islam serta generasi Qur’ani dalam berbagai bidang," tambahnya.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Kapolsek Bengkalis AKP Faisal, Wakil Ketua YPPI Syafi Yadona, para alumni YPPI, serta tamu undangan lainnya. (Inf/Rhmt)

Komentar Via Facebook :